Banjarmasin - Kunjungan reses yang dilakukan Anggota Komisi III DPR RI, Endang Agustina ke Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi pada Kamis (30/4/2026).
Agenda tersebut juga sekaligus dilaksanakannya Sosialisasi Penguatan Penegakan Hukum dalam Upaya Pemberantasan Korupsi yang berlangsung di Aula PAM Bandarmasih dan bertindak sebagai narasumber.
"Sekaligus berdiskusi dengan teman-teman PAM Bandarmasih untuk bagaimana supaya terhindar dari tindakan korupsi," kata Endang.
Dalam hal itu, ada beberapa saran yang disampaikan seperti penguatan pengawasan internal dan mengedepankan asas moral.
"Secara moral harus kuat, jujur, akuntabilitas, jangan konsuntif, terapkan pola hidup sederhana dan syukuri apa yang ada karena kalau kita mau berlebih akan berlaku tidak jujur dan amanah yang berakhir tindak korupsi," akhirnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin sangat mengapresiasi atas kunjungan reses Anggota Komisi III DPR RI ke PAM Bandarmasih.
"Terima kasih kepada bapak Komisi III DPR RI yang sudah mau menjadi narasumber dalam sosialisasi ini," ucap Yamin.
Yamin menuturkan bahwa tidak hanya mengutamakan mutu pelayanan terbaik kepada pelanggan. Menjaga integritas dalam pengelolaannya agar terhindar dari potensi korupsi dirasa sangat perlu dilakukan.
"Pada prinsipnya bagaimana kita sebagai pelayanan masyarakat bisa memberikan pelayanan terbaik yang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," tekannya.
Ia berharap kunjungan reses ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi mampu melahirkan rekomendasi konkret yang dapat diimplementasikan. Dengan begitu, PAM Bandarmasih dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjaga integritas dalam pengelolaannya.
(Hamdiah)