Trending

Gerak Cepat Wujudkan Program PSEL, Pemko Banjarmasin Akui Kekurangan Sampah

Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin langsung bergerak cepat dalam tata kelola sampah melalui program Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL). Namun dalam mewujudkan program itu, Kota Seribu Sungai akui kekurangan sampah.

Pasalnya, untuk bisa menjalankan program strategis pemerintah pusat dalam pengelolaan sampah itu memerlukan sampah yang banyak dengan batas minimal 500 ton per harinya. 

Sedangkan sampah yang dihasilkan Kota Banjarmasin hanya 491 ton saja per harinya. Seiring telah berhasilnya pengelolaan sampah yang dilakukan Pemko Banjarmasin saat ini.

Adanya kendala itu, Pemko Banjarmasin mengandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala (Batola) dalam pemenuhan sampah untuk PSEL ini.

"Kami pemerintah kota meminta dukungan kepada kabupaten tetangga untuk penambahan sampah untuk program PSEL ini," ucap Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin usai Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik Bersama Kabupaten Banjar dan Batola di Ruang Rapat Wali Kota Banjarmasin, Kamis (2/4/2026).

Rakor ini sendiri sambung Yamin, merupakan tindaklanjut dari Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Implementasi PSEL bersama Kementrian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan di Jakarta (31/3/2026) lalu.

Yamin menuturkan bahwa selain menyiasati penambahan sampah. Langkah lain yang saat ini tengah dipersiapkan Pemko Banjarmasin yakni lahan untuk PSEL ini. Di mana selanjutnya untuk pembangunannya dari anggaran pemerintah pusat melalui Danatara.

"Tentunya dalam mewujudkan program ini akan terus kami koordinasi lagi agar lebih cepat dan segeranya direalisasikan, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto," akhirnya.

Bupati Kabupaten Banjar, Said Mansyur menyebutkan bahwa siap mendukung keinginan Pemko Banjarmasin untuk bisa merealisasikan inovasi dalam pengelolaan sampah.

"Sesuai komitmen Kabupaten Banjar sangat konsen terhadap lingkungan. Tentu program PSEL ini harus kita dukung sebagaimana arahan pak presiden dan menteri," tutur Said.

Meski turut mengusulkan lahan untuk PSEL ini. Namun Pemkab Banjar menyatakan kesiapannya dalam mendukung Pemko Banjarmasin merealisasikan program strategis pengelolaan sampah tersebut.

Ia berharap kerja sama ini bisa berjalan sesuai harapan tanpa ada kendala berarti agar benar-benar terealisasi secepatnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menambahkan bahwa ada dua lokasi yang diusulkan untuk menjadi titik pembangunan PSEL ini yakni di TPAS Basirih dan Kabupaten Banjar.

"Pertama kita usulkan TPAS Basirih itu ada lahan sekitar 4-5 hektar. Kedua kita punya lahan di Kabupaten Banjarmasin dekat Sambang Lihum sekitar 10 hektar kita usulkan juga," ujar Tezar.

Lebih lanjut, Tezar mengungkapkan yang mengusulkan lahan untuk pembangunan PSEL ini tidak hanya Kota Banjarmasin. Namun juga Kabupaten Banjar dan Kabupaten Batola.

Menurutnya, jika diperhatikan letak geografis. Kota Banjarmasin memenuhi kriteria karena letak lahan yang berdekatan dengan sungai.

"Mudah-mudahan dari tiga kota yang mengusulkan, Banjarmasin terpilih dengan pertimbangan lahan yang kita usulkan sesuai kriteria. Di samping sampah yang dihasilkan Banjarmasin lebih banyak juga dan harapannya kabupaten tetangga mendukung dengan penambahan sampah yang kita kekurangan tadi," terangnya.

Meski diakuinya, Kota Seribu Sungai kekurangan sampah untuk menjalankan program PSEL hingga berharap dari dukungan kabupaten kota. Namun ia tetap meminta masyarakat memilah sampah dari rumah karena lebih efektif dalam penanganan sampah yang menjadi masalah Kota Banjarmasin saat ini.

Di samping, memang untuk PSEL ini sampah yang akan digunakan adalah sampah non organik. Meski semua jenis sampah bisa, sebab untuk sampah organik akan difokuskan untuk pengolahan kompos dan makanan maggot. Mengingat Pemko Banjarmasin sudah memiliki rumah maggot.

"Kita sudah punya berbagai upaya dalam penanganan sampah ini. Ke depan pemilahan dan pengelolaan sampah ini juga akan diwajibkan pada hotel, perusahaan dan lainnya," pungkasnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama