Trending

Diskopumker Banjarmasin Lepas Tangan, Pemindahan Tongkang Resto Apung Diserahkan ke Dinas Teknis

Banjarmasin - Polemik pemindahan tongkang restoran terapung yang selama ini bersandar di depan Balai Kota Banjarmasin memunculkan perbedaan sikap antar instansi. Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin menegaskan tidak memiliki kewenangan dalam urusan pemindahan fisik tongkang tersebut.

Kepala Diskopumker Banjarmasin, Machli Riyadi, menyatakan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam penanganan teknis pemindahan. Menurutnya, hal tersebut merupakan tanggung jawab organisasi perangkat daerah lain yang memiliki kewenangan di bidang infrastruktur dan penertiban.

“Penanganan pemindahan bukan ranah kami. Itu menjadi kewenangan dinas teknis seperti PUPR, Dishub, atau Satpol PP,” ucap Machli, Kamis (16/4/2026).

Machli menambahkan, Diskopumker hanya menjalankan fungsi pembinaan terhadap pelaku usaha, termasuk memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai regulasi. Sementara tindakan penertiban di lapangan bukan menjadi bagian dari tugas pokok instansinya.

“Fokus kami pada pembinaan usaha, apakah sudah sesuai aturan atau belum. Untuk penertiban fisik, bukan domain kami,” terangnya.

Di sisi lain, langkah pemindahan tongkang telah mulai diproses oleh pemerintah kota. Bagian Umum Setdako Banjarmasin sebelumnya telah mengirimkan surat kepada pihak pengelola terkait rencana relokasi. Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) guna menentukan lokasi baru yang sesuai dengan rencana tata ruang kota.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin mendorong penataan kawasan siring Sungai Martapura di sekitar Balai Kota agar lebih tertata dan estetis. Keberadaan tongkang restoran terapung, yang merupakan program pada masa kepemimpinan Wali Kota sebelumnya, Ibnu Sina, dinilai sudah tidak lagi selaras dengan konsep penataan kawasan saat ini.

Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III, Dedi Supriyadi, mengungkapkan bahwa keberadaan tongkang di lokasi tersebut belum mengantongi izin resmi.

Dari pihak pengelola, Ketua Koperasi Restoran Apung, M. Heriyanto, memastikan kesiapan mereka untuk memindahkan tongkang. Namun, ia mengakui proses tersebut tidak sederhana karena membutuhkan biaya besar serta persiapan teknis yang matang.

“Pemindahan akan kami lakukan setelah lebaran. Tantangannya ada pada biaya dan teknis, karena tongkang masih berdiri bangunan. Kami perlu menyewa empat takbut agar prosesnya aman,” ungkapnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama