Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memastikan belum akan menerapkan skema kerja Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam waktu dekat. Kebijakan tersebut dinilai belum mendesak jika melihat kondisi daerah yang masih relatif kondusif.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari, menyebutkan bahwa kebijakan WFA dari pemerintah pusat sejatinya ditujukan untuk daerah dengan tingkat mobilitas tinggi dan potensi kemacetan yang signifikan.
“WFA itu lebih relevan diterapkan di kota-kota besar yang memiliki kepadatan lalu lintas tinggi dan jarak tempuh kerja yang panjang,” kata Eka, Senin (23/3/2026).
Menurut Eka, kondisi tersebut berbeda dengan Banjarmasin. Berdasarkan hasil evaluasi internal, aktivitas ASN di kota ini masih dapat berjalan efektif tanpa perlu skema kerja fleksibel.
Ia menjelaskan, tingkat gangguan mobilitas di Banjarmasin tergolong rendah sehingga tidak berdampak signifikan terhadap produktivitas pegawai maupun kualitas pelayanan publik.
“Kalau kita lihat dari sisi kebutuhan, penerapan WFA di sini belum memberikan pengaruh besar. Tanpa itu pun, kinerja tetap berjalan optimal,” jelasnya.
Pemko juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, seluruh ASN tetap menjalankan sistem kerja seperti biasa dengan mengacu pada jadwal hari libur nasional dan cuti bersama dari pemerintah pusat.
Langkah tersebut dinilai cukup untuk menjaga stabilitas pelayanan, terutama dalam menghadapi periode hari besar keagamaan maupun libur panjang.
“Kami pastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Penyesuaian yang dilakukan cukup dengan mengikuti kalender libur nasional,” tegas Eka.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemko Banjarmasin tetap membuka kemungkinan evaluasi ke depan, seiring perkembangan kebijakan nasional maupun dinamika di lapangan.
“Untuk sekarang belum menjadi prioritas, tetapi kami tetap memantau situasi. Jika memang diperlukan, tentu akan kami kaji kembali,” pungkasnya.
(Hamdiah)