Trending

Satpol PP Perketat Pengawasan Ramadan, Belasan Warung di Banjarmasin Kedapatan Layani Makan di Tempat

Banjarmasin - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin menemukan sejumlah rumah makan yang masih melayani pengunjung makan di tempat pada siang hari selama bulan Ramadan 2026.

Temuan tersebut didapat saat Satpol PP melakukan patroli rutin yang digelar setiap hari untuk memastikan pelaku usaha mematuhi Surat Edaran (SE) pemerintah daerah terkait aktivitas usaha selama Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.

Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, mengatakan bahwa pengawasan dilakukan secara intensif baik pada siang maupun malam hari. Pada siang hari, petugas memfokuskan pemeriksaan pada rumah makan, restoran, kafe, hingga gerai ritel modern.

Menurut Muzaiyin, meski Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin telah melakukan sosialisasi sejak awal Ramadan, pelanggaran masih ditemukan di sejumlah lokasi.

“Dari hasil patroli dan juga laporan masyarakat, ada belasan warung makan yang kami dapati tetap melayani pelanggan makan di tempat pada siang hari,” kata Muzaiyin, Jumat (13/3/2026).

Muzaiyin menjelaskan bahwa rumah makan sebenarnya tetap diperbolehkan beroperasi selama Ramadan. Namun, pelayanan yang diperkenankan hanya untuk pembelian makanan yang dibawa pulang atau dibungkus.

“Kalau hanya menjual untuk dibawa pulang tidak ada masalah. Tetapi yang kami temukan, ada beberapa tempat yang tetap menyediakan layanan makan langsung di lokasi,” tuturnya.

Untuk menekan pelanggaran, Satpol PP sebelumnya telah memasang lebih dari 200 stiker imbauan serta spanduk sosialisasi di berbagai titik kota sebagai pengingat bagi pelaku usaha.

Muzaiyin menegaskan, jika pelanggaran masih terus terjadi, pihaknya akan mengambil langkah penindakan lebih lanjut. Kasus pelanggaran akan diproses melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

“Penentuan besaran sanksi atau denda nantinya menjadi kewenangan majelis hakim dalam sidang,” jelasnya.

Selain mengawasi aktivitas rumah makan di siang hari, Satpol PP juga meningkatkan patroli malam untuk memastikan tempat hiburan malam tidak beroperasi selama Ramadan.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan pelanggaran kepada petugas. Menurutnya, partisipasi warga sangat membantu mempercepat penanganan di lapangan.

Satpol PP pun mengingatkan para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta menghormati suasana Ramadan demi menjaga ketertiban di Kota Banjarmasin.

"Mohon untuk pelaku usaha bisa memahami adanya aturan selama Ramadan," pungkasnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama