Trending

Perubahan Sistem Kerja, Ribuan Petugas Kebersihan Banjarmasin Tak Lagi Terima THR

Banjarmasin - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Ribuan pekerja kebersihan di Kota Banjarmasin menghadapi kenyataan pahit. Sekitar 1.600 petugas yang dikenal sebagai “Pasukan Kuning” dipastikan tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Para petugas tersebut terdiri dari penyapu jalan, pengangkut sampah, sopir truk hingga petugas penyiram taman yang sehari-hari menjaga kebersihan kota. 

Tidak adanya THR dikaitkan dengan perubahan status kerja mereka yang kini menjadi pekerja harian lepas.

Adanya sistem baru itu, penghasilan para petugas dihitung berdasarkan kehadiran kerja. Upah dibayarkan setiap hari dengan nominal sekitar Rp 65 ribu hingga Rp 90 ribu per orang, bergantung pada jenis pekerjaan dan absensi yang dilengkapi bukti foto serta laporan kegiatan harian.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Marzuki, menjelaskan bahwa sistem penggajian sekarang sepenuhnya mengikuti kehadiran di lapangan.

“Gaji mereka dibayarkan harian sesuai absen dan dokumentasi pekerjaan,” kata Marzuki, Minggu (8/3/2026).

Marzuki menambahkan bahwa pekerja yang tidak masuk kerja otomatis tidak mendapatkan bayaran pada hari tersebut.

Menurut Marzuki, mekanisme ini juga berdampak pada tidak adanya lagi tunjangan khusus menjelang hari raya seperti sebelumnya. 

Dalam sistem lama, meskipun tidak disebut secara resmi sebagai THR, tambahan pendapatan menjelang lebaran masih diberikan melalui skema gaji bulanan.

Dua tahun lalu lanjutnya, pekerja kebersihan masih menerima tambahan penghasilan yang nilainya setara dengan gaji bulanan. 

“Waktu itu memang tidak disebut THR, tapi dimasukkan ke dalam gaji. Kalau gaji Rp 1,5 juta, tambahan menjelang Lebaran juga sekitar itu,” jelasnya.

Kini dengan pola pembayaran harian, tambahan tersebut tidak lagi tersedia. Kondisi ini membuat sebagian petugas kebersihan harus menghadapi Lebaran tanpa tunjangan seperti yang pernah mereka rasakan pada tahun-tahun sebelumnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama