Jangan khawatir! Meski memasuki masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Nyepi serta Idul Fitri 2026, Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Layanan Pertanahan Terbatas.
Catat jadwal operasional kami ya:
JADWAL OPERASIONAL:
• Rabu - Jumat (18, 19, 20 Maret)
• Senin - Selasa (23, 24 Maret)
Waktu: 09.00 – 12.00 WITA
Jenis Layanan Tersedia:
- Informasi Pertanahan & Proses Berkas
- Penerimaan Berkas Permohonan
- Pemeriksaan Kelengkapan Berkas
- Pengambilan Sertipikat
Catatan: Pelayanan ini diberikan khusus bagi pemohon langsung tanpa perantara atau kuasa.