Trending

Pemko Banjarmasin Perketat Mitigasi Risiko dalam Proyek Konstruksi

Banjarmasin - Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman membuka sosialisasi pengelolaan kontrak dan mitigasi risiko bagi penyedia barang dan jasa, yang berlangsung di aula Kayuh Baimbai. Rabu (11/3/2026).

Pada kesempatan itu, Sekdako menekankan pentingnya pengelolaan kontrak yang baik serta mitigasi risiko dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan jasa konsultansi.

Menurutnya lagi, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Setiap pekerjaan konstruksi maupun jasa konsultansi pada dasarnya akan menjadi wajah pemerintah daerah di mata publik,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa setiap proyek memiliki potensi risiko, mulai dari keterlambatan pekerjaan, masalah mutu, hingga potensi sengketa.

“Kontrak kerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen hukum yang mengikat para pihak sekaligus menjadi alat pengendali mutu, biaya, dan waktu pelaksanaan pekerjaan,” tegas Ikhsan.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap terbangun kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan penyedia barang dan jasa dalam pengelolaan kontrak serta langkah mitigasi risiko guna mendukung pembangunan Kota Banjarmasin yang maju dan sejahtera.

"Kualitas hasil pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian, serta tertib administrasi kontrak merupakan bagian penting dari komitmen terhadap akuntabilitas dan pelayanan publik yang berkualitas di kota Banjarmasin," tukasnya.

Turut hadir Asisten II Setdako Banjarmasin, Taufik Rivani, Kepala Bagian PBJ Setdako Banjarmasin, Zuraida, serta para penyedia barang dan jasa yang menjadi peserta kegiatan.


(Tim Peliputan)
Lebih baru Lebih lama