Trending

Parkir Motor di Kawasan Pasar Wadai Dikeluhkan, Pengunjung Mengaku Dipatok Rp10 Ribu

Banjarmasin - Festival Pasar Wadai Ramadan di kawasan Siring Nol Kilometer Banjarmasin kembali menuai keluhan dari masyarakat. Kali ini, sorotan tertuju pada tarif parkir kendaraan roda dua yang disebut-sebut mencapai Rp 10 ribu, jauh lebih tinggi dari tarif resmi yang berlaku.

Salah seorang pengunjung, Edho, mengaku terkejut ketika diminta membayar parkir sebesar Rp 10 ribu untuk sepeda motor miliknya. Padahal di sekitar lokasi telah terpasang spanduk yang mencantumkan tarif parkir resmi, yakni Rp 2 ribu untuk motor dan Rp 5 ribu untuk mobil.

Menurut Edho, dirinya memarkir kendaraan di area samping Hotel Batung Batulis. Saat hendak mengambil kendaraan, juru parkir justru meminta bayaran jauh di atas tarif yang tertera.

“Di spanduk jelas tertulis parkir motor Rp2.000, tapi saat bayar diminta Rp10.000,” ungkap Edho, Kamis (12/3/2026).

Ia menilai kondisi tersebut dapat membuat masyarakat enggan berkunjung ke Pasar Wadai. Seharusnya, kata dia, pengunjung bisa menikmati suasana Ramadan dengan nyaman tanpa dibebani pungutan yang tidak sesuai aturan.

Ia pun berharap pihak penyelenggara dan instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kalau sudah ada aturan tarifnya, seharusnya ditegakkan. Jangan sampai pengunjung yang datang malah merasa dirugikan,” katanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Project Manager Event Pasar Wadai Ramadan, Muhammad Budiansyah, mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam menentukan tarif parkir di sekitar lokasi kegiatan.

Meski demikian, Budi memastikan panitia akan menyampaikan keluhan masyarakat kepada pihak terkait agar kenyamanan pengunjung tetap terjaga selama pelaksanaan festival.

“Kami tidak mengatur soal tarif parkir. Namun keluhan ini tentu akan kami koordinasikan dengan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin,” ujar Budi.

Sementara itu, Kepala UPTD Parkir Dishub Banjarmasin, Chandra Malau, mengatakan pihaknya sebenarnya telah melakukan pengawasan selama berlangsungnya Pasar Wadai Ramadan. Namun ia mengakui masih ada kemungkinan munculnya juru parkir yang memungut tarif di luar ketentuan.

Menurut Chandra, Dishub telah menyiapkan lima titik kantong parkir resmi selama kegiatan berlangsung. Lokasi tersebut berada di kawasan Hotel Batung Batulis, Pasar Lama, Jalan D.I Panjaitan, Taman Edukasi, serta halaman Masjid Sabilal Muhtadin.

Selain itu, pihaknya juga memasang spanduk yang memuat tarif parkir resmi di beberapa titik sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.

“Pengawasan tetap kami lakukan, namun memang tidak bisa sepenuhnya menghindari adanya jukir nakal,” tutur Chandra.

Terkait penindakan terhadap juru parkir yang memungut tarif di atas ketentuan, Chandra mengakui langkah tersebut belum dapat dilakukan secara maksimal karena kegiatan Pasar Wadai bersifat sementara.

“Untuk saat ini kami lebih melakukan pembinaan. Spanduk tarif resmi juga sudah dipasang agar masyarakat mengetahui biaya parkir yang semestinya dibayar,” pungkasnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama