Banjarmasin – Bagi Kota Banjarmasin, gerakan membersihkan lingkungan tidak lagi dipandang sebagai seremoni tahunan. Pemerintah Kota Banjarmasin ingin menjadikannya momentum ini untuk mengubah pola pikir dan meningkatkan kepedulian masyarakat dalam hal mengelola sampah dari sumbernya. Hal itu terlihat dalam kegiatan apel dan gotong royong (korve) yang digelar di kawasan Pasar Sentra Antasari, Senin (9/3/2026) pagi.
Kegiatan yang merupakan bagian dari Gerakan Indonesia Asri tersebut digelar sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Agenda ini juga menjadi bagian dari kunjungan kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH-BPLH) ke Kalimantan Selatan pada 8–11 Maret 2026 untuk memantau pengelolaan sampah, termasuk peninjauan fasilitas TPS 3R dan tempat pemrosesan akhir di daerah.
Meski Menteri Lingkungan Hidup tidak dapat berhadir karena agenda mendesak, kegiatan tetap berlangsung di bawah komando Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Komjen Pol. Winarto. Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin menyebut kehadiran jajaran kementerian tetap menjadi dorongan kuat bagi daerah untuk mempercepat penanganan persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan kota.
“Ini menjadi motivasi bagi kami. Memang Pak Menteri tidak bisa hadir karena situasi tertentu, tetapi jajaran kementerian tetap datang dan kegiatan dipimpin langsung oleh Pak Komjen Winarto. Bagi kami ini menunjukkan bahwa persoalan lingkungan, khususnya sampah, adalah perhatian serius pemerintah pusat dan harus ditindaklanjuti di daerah,” ujar Yamin.
Menurutnya lagi, persoalan sampah di Banjarmasin tidak bisa diselesaikan hanya melalui pengangkutan ke tempat pembuangan akhir. Pemkot mulai mendorong perubahan perilaku masyarakat agar memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah. Ia menegaskan setiap kesempatan pertemuan dengan masyarakat selalu dimanfaatkan untuk menyampaikan pentingnya mengurangi penggunaan plastik dan membiasakan pemilahan sampah.
Upaya itu diperkuat dengan berbagai kebijakan dan program di tingkat kota. Pemerintah memperluas peran bank sampah, memperkuat fasilitas TPS 3R, serta membentuk jaringan agen pengelolaan sampah di tingkat RT yang bertugas menyosialisasikan pemilahan dan pengolahan sampah kepada warga.
Masih kata Yamin, mengubah kebiasaan masyarakat tidak bisa terjadi secara instan sehingga membutuhkan konsistensi kebijakan dan dukungan anggaran. “Kami sadar mengubah kebiasaan masyarakat tidak bisa cepat. Tetapi kalau dimulai dari rumah masing-masing, melalui RT, bank sampah, dan TPS 3R yang diperkuat, maka persoalan sampah di Banjarmasin perlahan bisa teratasi,” jelasnya.
Langkah tersebut juga menyasar aparatur sipil negara. Pemerintah Kota Banjarmasin menerapkan kewajiban pengelolaan sampah dari sumbernya bagi ASN. Jika tidak menjalankan aturan tersebut, dampaknya dapat memengaruhi penilaian kinerja. Kebijakan ini diharapkan menjadi contoh nyata bagi masyarakat, mengingat jumlah ASN di lingkungan pemerintah kota mencapai sekitar enam hingga tujuh ribu orang.
Di sisi lain, saat ini Tempat Pemrosesan Akhir Basirih pun masih dalam tahap penanganan sehingga sementara waktu sampah Banjarmasin harus dialihkan ke TPA Banjarbakula di wilayah Banjar–Batola. Kondisi ini membuat pemerintah aktif mendorong pengurangan sampah dari sumber agar volume yang dibuang ke TPA semakin berkurang.
Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Komjen Pol. Winarto, menegaskan kegiatan korvei yang dilaksanakan di berbagai daerah merupakan bagian dari gerakan nasional untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.
“Kegiatan korvei hari ini merupakan bagian dari gerakan nasional Indonesia Asri yang merupakan arahan langsung dari Presiden. Gerakan ini dilaksanakan serentak untuk mengajak seluruh elemen masyarakat terlibat dalam menjaga lingkungan,” kata Winarto.
Ia menilai partisipasi pemerintah daerah, aparatur negara, hingga masyarakat menjadi sinergi utama dalam menangani persoalan sampah. Menurutnya, keberhasilan program lingkungan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah sehari-hari.
Kegiatan apel dan gotong royong tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun Kementerian Lingkungan Hidup Hanifah Dwi Nirwana, serta seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Melalui gerakan yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat ini, Banjarmasin diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
(Tim Peliputan)