Banjarmasin - Usai mendapat sindiran Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin siap sikat kabel utilitas yang semrawut serta maraknya baliho di median jalan.
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin menegaskan,penataan akan dilakukan secara lebih serius guna memperbaiki wajah kota dan meningkatkan nilai estetika ruang publik.
Yamin mengungkapkan bahwa regulasi terkait larangan pemasangan baliho di median jalan sejatinya sudah lama diberlakukan. Namun ke depan, pengawasan dan penertiban akan diperketat, terutama terhadap reklame yang tidak memiliki izin resmi.
"Kami sebenarnya sudah memiliki aturan yang melarang pemasangan baliho di median jalan. Penertiban akan terus dilakukan, khususnya untuk baliho yang tidak berizin,” tegas Yamin, Jumat (6/2/2026).
Tidak hanya fokus pada penertiban, Pemko Banjarmasin juga berencana melakukan transformasi konsep reklame. Baliho konvensional akan secara bertahap dialihkan ke media digital seperti videotron yang dinilai lebih tertata serta selaras dengan konsep keindahan kota.
"Kita ingin Banjarmasin tampil sebagai kota yang indah dan rapi. Salah satu langkahnya dengan mengarahkan reklame ke bentuk digital seperti videotron,” kata Yamin.
Selain persoalan reklame, ia juga menyoroti masalah kabel provider yang dinilai semakin mengganggu estetika kota. Ia mengungkapkan, rencana pembangunan ducting atau jalur khusus kabel sebenarnya sudah lama dipersiapkan, namun kondisi geografis Banjarmasin menjadi tantangan utama.
“Banjarmasin merupakan kota rawa dan posisinya berada di bawah permukaan air, sehingga penataan kabel harus melalui kajian yang matang,” jelasnya.
Meski begitu, Pemko Banjarmasin memastikan tidak tinggal diam. Sejumlah alternatif penataan tengah dikaji dan akan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas pada kawasan-kawasan tertentu serta tetap mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Diketahui, sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto sempat menyoroti kondisi kabel provider dan baliho di median jalan Kota Banjarmasin. Sorotan tersebut ramai diperbincangkan publik dan dinilai sebagai dorongan agar pemerintah daerah lebih serius menjaga keindahan dan daya tarik kota.
(Hamdiah)