Trending

Penertiban PKL Lebih Diintensifkan di 2026, Satpol PP Banjarmasin Berupaya Kembalikan Fungsi Trotoar

Satpol PP Kota Banjarmasin lakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di bahu jalan dan menganggu arus lalu lintas.

Banjarmasin - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) akan lebih diintensifkan di tahun 2026 ini. Sebagai upaya serius Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin dalam mengembalikan fungsi trotoar.

Sebab masih banyak ditemui trotoar maupun bahu jalan di Kota Banjarmasin dipergunakan untuk berjualan oleh para PKL hingga menjamurnya parkir liar.

Dalam penertiban ini, Satpol PP Kota Banjarmasin bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.

"Beberapa waktu terakhir sudah kita sosialisasikan. Jadi mulai Januari ini kita upayakan maksimalkan mungkin melaksanakan penertiban sesuai surat edaran Wali Kota," ungkap Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, Minggu (1/2/2026).

Muzaiyin mengungkapkan bahwa ada beberapa lokasi yang menjadi fokus utama dalam penertiban ini. Diantaranya di Jalan Ahmad Yani, kemudian Jalan Hasanuddin, Jalan Lambung Mangkurat, Jalan Pangeran Samudera yang merupakan kawasan tertib lalu lintas.

Muzaiyin menuturkan bahwa penertiban ini serius dilakukan. Seiring telah dibenahinya trotoar secara maksimal di sejumlah kawasan.

"Jadi sudah seharusnya kita maksimalkan penggunaan trotoar untuk pejalan kaki," tegas Muzaiyin.

Sebelumnya, diketahui penertiban PKL di atas trotoar maupun bahu jalan yang dinilai menganggu hak pengguna jalan lainnya ini sudah gencar dilakukan sejak tahun 2025 lalu.

Sedikitnya ada puluhan PKL yang berhasil terjaring setelah diberikan surat teguran bertahap yanv diawali dengan sosialisasi sebelumnya.

"Meski sudah ditertibkan, tapi sebagian PKL kembali berjualan untuk itu kami terus melakukan pengawasan berkelanjutan untuk memastikan penataan kawasan berjalan dengan semestinya," pungkasnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama