Banjarmasin — Penataan kawasan Sungai Martapura di Siring Balai Kota Banjarmasin tak lagi dimaknai sekadar agenda kunjungan pejabat. Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin menegaskan bahwa sungai sebagai wajah kota harus dibenahi secara menyeluruh, dari estetika hingga fungsi ekologis, demi menjawab persoalan kebersihan, pencemaran, dan potensi banjir yang masih menjadi keresahan warga. Penegasan itu disampaikan saat ia meninjau langsung kawasan Siring Pemko, Senin (9/2/2026), bersama Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III, Dedi Supriyadi.
“Ini bukan soal bagus di tengah saja, tapi harus rapi sampai ke perbatasan wilayah. Sungai itu etalase kota. Kalau berantakan, citra kota ikut rusak,” tegas Yamin. Ia menyoroti masih adanya Speedboat terbengkalai, tongkang (Warung Apung) , hingga fasilitas MCK yang langsung bermuara ke sungai. Kondisi tersebut, menurutnya, bukan hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berisiko mencemari air dan menghambat aliran sungai jika dibiarkan tanpa pengaturan yang jelas.
Dalam peninjauan itu, Pemerintah Kota Banjarmasin menemukan peluang besar untuk menata ulang kawasan sungai menjadi ruang publik yang tertib dan bernilai ekonomi. Yamin menyebutkan adanya lahan kosong milik Pelindo di sekitar kawasan yang berpotensi dikomunikasikan untuk mendukung penataan terpadu.
“Kalau ditata rapi, ini bisa jadi spot foto, ruang publik, bahkan mendukung pariwisata sungai. Tapi kuncinya satu yaitu kolaborasi,” ujarnya, seraya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kota, provinsi, dan balai sungai.
Dari sisi tata kelola, Pemko Banjarmasin menilai kekuatan utama kota ini terletak pada identitasnya sebagai kota seribu sungai yang kaya potensi wisata air. Namun, di saat yang sama, tantangan muncul dari lemahnya pengaturan aktivitas di atas sungai serta rendahnya kesadaran kebersihan sebagian pengguna kawasan perairan. Jika dikelola dengan baik, penataan sungai justru membuka peluang besar untuk memperkuat citra Banjarmasin sebagai kota wisata berbasis air. Sebaliknya, tanpa penataan, ancaman pencemaran dan banjir akan terus membayangi.
Kepala BWS Kalimantan III, Dedi Supriyadi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota. “Penataan kawasan sungai ini sangat berpengaruh terhadap keindahan kota dan upaya pengendalian banjir. Sungai harus lancar, jangan sampai ada aktivitas yang mengambil badan sungai dan mengganggu aliran air,” katanya. Ia juga mengungkapkan bahwa keberadaan tongkang di kawasan tersebut sebelumnya belum mengantongi izin, sehingga penanganan lanjutan akan dikoordinasikan bersama Pemerintah Kota Banjarmasin.
Sebagai solusi, Pemko Banjarmasin mendorong penertiban aktivitas di atas sungai, pengaturan ulang kapal dan tongkang, serta pemanfaatan armada pembersih sungai secara maksimal. Yamin menegaskan, arahan Presiden RI terkait penertiban baliho dan sampah visual juga akan diterapkan hingga ke kawasan perairan.
“Kita ingin sungai ini bersih, rapi, dan berfungsi. Tidak hanya indah dilihat, tapi juga aman bagi lingkungan dan masyarakat. Inilah komitmen kami menjaga Banjarmasin dari sisi sungai,” pungkasnya.
(Tim Peliputan)