Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin (BPKPAD) resmi melaksanakan lelang 112 paket aset daerah dengan target pemasukan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp2 miliar.
Lelang tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bakula BPKPAD Kota Banjarmasin pada Senin (23/2/2026) pagi.
Aset yang dilelang terdiri atas 57 unit kendaraan roda dua, 2 unit roda tiga, 47 unit roda empat, serta 6 paket bongkaran bangunan. Seluruh proses lelang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menjelaskan bahwa sebelum dilelang, aset telah melalui serangkaian tahapan administratif dan teknis.
Proses diawali dari usulan penghapusan berdasarkan Kartu Inventaris Barang (KIB), dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik oleh dinas terkait kendaraan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan bongkaran bangunan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Setelah cek fisik, dilakukan rapat tim, persetujuan kepala daerah, berita acara tim, serta penilaian untuk menentukan nilai limit. Selanjutnya diusulkan ke KPKNL untuk verifikasi data dan penetapan jadwal lelang,” jelas Edy.
Pelaksanaan lelang dibagi menjadi dua tahap, yakni tanggal 23 Februari sebagai tahap pertama. Kemudian tanggal 25 Februari 2026 sebagai tahap kedua. Pembagian ini dilakukan karena banyaknya jumlah paket serta pengelompokan berdasarkan jenis aset.
Secara keseluruhan, nilai lelang sementara diperkirakan berada pada kisaran Rp1 miliar hingga Rp 2 miliar. Seluruh hasil penjualan akan disetorkan ke kas daerah sebagai PAD Kota Banjarmasin.
Adapun lokasi penyimpanan kendaraan yang dilelang tersebar di beberapa titik, yakni 40 unit di gudang aset, 13 unit di kawasan Lingkar Selatan, dan 59 unit berada di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Selain itu, BPKPAD juga tengah memproses rencana penghapusan kendaraan dinas pejabat. Sebanyak 37 unit mobil telah menjalani pemeriksaan fisik.
Mayoritas kendaraan berusia di atas 10 tahun dengan kondisi sekitar 70 persen, sehingga dinilai kurang efisien untuk dipertahankan karena tingginya biaya pemeliharaan.
Tentunya melalui lelang ini, Pemko Banjarmasin berharap pengelolaan aset daerah semakin optimal, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD.
(Hamdiah)