Dalam upaya mempercepat iklim investasi dan memastikan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin terus aktif melakukan pengawasan langsung di lapangan. Pada Rabu, (07/01/2026), tim teknis kami telah melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan terkait permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha untuk rencana pembangunan pabrik udang oleh pihak PT.
Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana lokasi pembangunan pabrik tersebut telah sepenuhnya sejalan dengan rencana tata ruang wilayah yang berlaku. Tim di lapangan melakukan pengecekan mendalam terhadap koordinat bidang tanah dan kesesuaian peruntukan lahan guna menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus mencegah adanya tumpang tindih pemanfaatan ruang di masa depan.
Melalui koordinasi yang intensif antara pemerintah dan pihak swasta, diharapkan pembangunan pabrik udang ini dapat segera terealisasi untuk menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan nilai tambah produk perikanan daerah. Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin berkomitmen memberikan layanan yang transparan dan akuntabel guna mendukung transformasi ekonomi yang berdaya saing di Kota Banjarmasin.
Terima kasih kepada DPRD Kota Banjarmasin atas kerja sama yang baik dalam menciptakan sinergi antarinstansi demi kesejahteraan masyarakat.
(Humas Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin)