Tongkang yang rencananya akan dipindah karena menganggu pemandangan Sungai Martapura.
Banjarmasin - Rencana pemindahan tongkang di Sungai Martapura yang berada tepat di depan Balai Kota Banjarmasin direspon positif oleh pengelola.
Ketua Koperasi Usaha Bersama Resto Apung, Muhammad Heriyanto menyebutkan bahwa dari pengelola tongkang tidak menolak dengan adanya kebijakan pemindahan tersebut.
Terlebih, alasan utama pemindahan itu karena tongkang dinilai mengganggu pemandangan Sungai Martapura
Sebelumnya, pertemuan antara pengelola tongkang dan Pemko Banjarmasin untuk membahas rencana penataan ulang tersebut sudah dilakukan.
“Keinginan Wali Kota itu karena tongkang tersebut mempengaruhi pemandangan sungai, karena menutupi pemandangan,” ungkap Heriyanto, Sabtu (31/1/2026).
Kendati demikian, Heriyanto menekankan relokasi tongkang bukan perkara mudah dan tidak bisa dilakukan tanpa dukungan dari Pemko Banjarmasin tentunya.
Rencananya tongkang bekas rumah makan tersebut akan dipindah di kawasan seberang Sungai Martapura, tepatnya ke Pekauman, yang direncanakan menjadi pusat kuliner.
“Kami setuju saja, tapi tolong kami disupport. Mau mindah ini kan tidak bisa sembarangan. Ini tongkang, bukan perahu kecil,” terangnya.
Menurutnya, pelaku usaha siap menjalankan arahan pemerintah, asalkan tidak dilepas tanpa solusi yang jelas.
“Kami ini siap saja, yang penting pemerintah mensupport,” pungkasnya.
(Hamdiah)