Terlihat alat berat untuk normalisasi sungai di sepanjang Sungai Guring, Rabu (28/1/2026).
Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mempercepat program normalisasi sungai sebagai langkah konkret pengendalian banjir. Pengerukan sungai dilakukan secara serentak di lima lokasi yang dinilai rawan pendangkalan pada Rabu (28/1/2026).
Aksi cepat ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin langsung menurunkan alat berat ke sejumlah kawasan strategis.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, menjelaskan bahwa lima titik yang menjadi prioritas pengerukan meliputi kawasan Prona, Pemurus, Sungai Miai, Melati, serta HKSN. Seluruh lokasi tersebut mengalami sedimentasi cukup parah yang berdampak pada terganggunya aliran air.
"Dalam satu hari kami melakukan pengerukan di lima titik sekaligus. Ini merupakan bagian dari percepatan normalisasi sungai sesuai arahan Bapak Wali Kota dalam rangka pengendalian banjir,” kata Suri.
Suri menambahkan, selain alat berat, pengerjaan juga melibatkan pasukan turbo serta satuan kerja perangkat (SKP) terkait untuk mendukung kelancaran proses di lapangan.
Meski demikian, Suri mengakui bahwa pelaksanaan normalisasi sungai menghadapi berbagai hambatan. Salah satu kendala terbesar adalah masih banyaknya bangunan warga yang berdiri di atas badan sungai, sehingga menyulitkan pergerakan alat berat dan memperlambat proses pengerukan.
"Kondisi ini tidak bisa kami tangani sendiri. Diperlukan kolaborasi dengan pihak kelurahan, kecamatan, dan SKPD terkait agar penanganan sungai dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan kondisi sungai-sungai di Banjarmasin saat ini cukup memprihatinkan. Hampir seluruh sungai mengalami pendangkalan berat akibat sedimentasi yang telah berlangsung lama.
“Rata-rata kedalaman sungai sekarang hanya sekitar satu meter, padahal idealnya mencapai dua meter. Ini tentu berdampak besar pada daya tampung air,” ungkapnya.
Menurutnya upaya penanganan sungai tidak bisa dilakukan secara instan maupun parsial. Sungai merupakan satu kesatuan ekosistem yang saling terhubung dan tidak dapat ditangani hanya berdasarkan batas administratif wilayah.
“Normalisasi sungai membutuhkan waktu panjang dan harus dilakukan secara berkesinambungan. Sungai itu satu sistem utuh, sehingga penanganannya juga harus menyeluruh,” pungkasnya.
(Hamdiah)