Petugas kebersihan sedang sibuk mengangkut sampah.
Banjarmasin - Petugas kebersihan Kota Banjarmasin atau pasukan kuning kini harus menanggung sendiri iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menghentikan pembayaran iuran yang selama ini dibayarkan pemerintah daerah.
Penghentian tersebut berdampak pada sekitar 1.400 petugas kebersihan, mulai dari penyapu jalan hingga pengemudi armada pengangkut sampah. Sebelumnya, DLH menanggung iuran BPJS sebesar kurang lebih Rp200 ribu per orang setiap bulan.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Banjarmasin, Marzuki, menjelaskan kebijakan itu diambil sebagai konsekuensi dari perubahan aturan yang berlaku. Ia menegaskan, DLH tidak lagi memiliki dasar hukum untuk membayarkan iuran BPJS bagi para pekerja tersebut.
"Kalau berdasarkan aturan yang sekarang, kami memang tidak bisa lagi membayarkan iuran BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan untuk mereka,” ucap Marzuki, Selasa (20/1/2026).
“Sebelumnya ada sekitar 1.400 pasukan kuning yang iuran BPJS-nya dibayarkan pemerintah setiap bulannya sekitar Rp. 200 ribu per orang” sambung Marzuki.
Marzuki mengakui, selama ini pembayaran BPJS oleh DLH sangat membantu para petugas kebersihan. Namun, perubahan kebijakan membuat skema lama tidak dapat dilanjutkan, sehingga pasukan kuning harus beralih ke pembayaran mandiri.
"Dulu DLH yang menanggung, sekitar Rp200 ribu per bulan per orang. Tapi sekarang tidak bisa lagi, jadi mereka harus membayar sendiri,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pihaknya sempat berencana kembali menganggarkan pembayaran BPJS bagi pasukan kuning. Akan tetapi, rencana tersebut tidak bisa direalisasikan karena bertentangan dengan regulasi yang ada.
Kebijakan ini memicu keresahan di kalangan pasukan kuning. Dengan penghasilan terbatas dan risiko kerja yang tinggi, mereka kini menghadapi potensi kehilangan jaminan kesehatan dan perlindungan kerja apabila tidak mampu membayar iuran BPJS secara rutin.
"Kami hanya menjalankan aturan yang berlaku, meski menyadari dampak sosial yang ditimbulkan. Kami paham ini berat bagi mereka, tapi kami terikat aturan. DLH tidak ingin melanggar regulasi yang ada," pungkasnya.
(Hamdiah)