Trending

17 Titik Jadi Target Penertiban Reklame dan Baliho di 2026

Pembongkaran reklame yang berada di Jalan Sutoyo S Banjarmasin pada tahun 2025 lalu.

Banjarmasin - Sedikitnya masih ada 17 titik lagi yang menjadi target penertiban reklame dan baliho oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin di tahun 2026 ini.

Penertiban ini tentunya lanjutan dari giat sebelumnya di tahun 2025 yang telah dilakukan pembongkaran pada reklame yang membentang di Jalan Sutoyo S Banjarmasin.

"Pak Wali kembali melanjutkan penertiban reklame tetap berjalan. Ada beberapa titik yang belum ditertibkan," ungkap Kepala Satpol Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, Sabtu (31/1/2026).

Reklame atau baliho yang hendak ditertibkan ini dinilai telah melanggar aturan berdasarkan pengecekan langsung yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.

Adapun 17 titik tersebut kebanyakan berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani yang merupakan jalan protokol.

Diakuinya penertiban reklame dan baliho inj akan lebih difokuskan pada tahun ini. Sebab pada tahun 2025 lalu, fokus pihaknya terpusat pada penanganan sampah yang menjadi urgensi saat itu.

Mengingat di tahun itu, TPAS Basirih ditutup hingga berdampak pada masyarakat yang mulai membuang sampah sembarangan karena kondisi tersebut.

"Saat itu kita terfokus penanganan sampah, untuk sekarang kita akan fokus pada penertiban seperti reklame, pedagang yang berjualan di bahu jalan dan sebagainya," pungkasnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama