Kawasan Jalan AMD Sungai Andai yang diinginkan pelebaran jalan oleh masyarakat sekitar.
Banjarmasin - Warna Sungai Andai menagih janji Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengenai rencana pelebaran Jalan AMD Sungai Andai.
Sebab sejak dirapatkan Pemko Banjarmasin bersama warga sekitar rencana itu pada tahun 2024 lalu. Namun hingga dipenghujung tahun 2025 ini nyatanya tak kunjung direalisasikan.
Terlebih, warga sekitar sudah berbondong-bondong mengurus proses administrasi seperti sertifikat tanah hingga bersedia mengeluarkan biaya pribadi agar akses utama warga tersebut benar-benar dibenahi dengan dilakukan pelebaran jalan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah beralasan bahwa masih berproses yang mana ada beberapa rangkaian harus dipenuhi sebelum benar-benar dilakukan pekerjaan disana.
"Setelah pengumpulan kepemilikan, baru dilakukan pengukuran oleh BPN, lalu penilaian appraisal setelah keluar nanti kelihatan nilai masing-masing untuk pembebasan lahan dalam pelebaran jalan tersebut," jelas Suri, Kamis (18/12/2025).
Lebih lanjut, Suri menuturkan berdasarkan arahan Wali Kota Banjarmasin lanjut Suri, pembebasan lahan untuk pelebaran jalan di sana diperlukan sedikit karena hanya mengurai kemacetan di waktu-waktu tertentu.
Selain itu, pelebaran jalan disana akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Kita sesuaikan lagi dengan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
Ia menargetkan paling tidak di akhir tahun ini, proses administrasi pembebasan lahan tersebut selesai hingga realisasi pelebaran bisa mulai dilakukan tahun 2026 mendatang.
Untuk itu, ia meminta warga sekitar untuk bersabar menunggu karena perlu proses dalam pembangunan infrastruktur yang sesuai aturan.
"Mohon bersabar yang pasti kami proses itu sesuai dengan aturan. Mudah-mudahan bisa kita laksanakan di tahun 2026," pungkasnya.
(Hamdiah)