Trending

Terus Sosialisasikan, Jumlah Pelaku Usaha di Banjarmasin Lakukan Tera Ulang Kian Meningkat

Sosialisasi Tera/Tera Ulang alat ukur, takar, timbang terhadap pelaku usaha laudry di Hotel Nasa Banjarmasin, Rabu (3/12/2025).

Banjarmasin - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin terus mensosialisasikan tera/tera ulang alat ukur, takar dan timbang terhadap pelaku usaha untuk melindungi konsumen.

Upaya ini nampaknya berhasil dilakukan, sebab jumlah pelaku usaha di Kota Banjarmasin yang melakukan tera ulang terhadap alat ukur, takar dan timbang kian meningkat.

Melihat hasil itu, Disperdagin Kota Banjarmasin kembali kian memperluas sasaran pelaku usaha di sektor lain yang menggunakan alat alat ukur, takar dan timbang. Dimana kali ini, sosialisasi tera ulang dilakukan pada pelaku usaha laundry.

"Sosialisasi ini ke empat kalinya dan menjadi terakhir di tahun ini. Tapi akan kita lanjutkan di tahun depan dengan sasaran lain lagi," kata Kepala Bidang (Kabid) Kemetrologian Disperdagin Kota Banjarmasin, Kusmarini di sela-sela sosialisasi, Rabu (3/12/2025).

Langkah ini lanjut Rini sapaan akrabnya, sebagai langkah penekanan terhadap pelaku usaha agar melakukan tera ulang pada alat ukur, takar dan timbang mereka.

Terlebih, prosedur tera ulang ini sudah tidak ditarik retribusi lagi untuk menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) alias gratis. Sehingga ini seharusnya bisa dimanfaatkan pelaku usaha dengan sebaik-baiknya.

"Tera ulang ini sudah gratis, makanya kami tekankan supaya mereka bisa memenuhi standar itu dan tidak merugikan konsumen," tutur Rini.

Rini membeberkan jumlah pelaku usaha yang melakukan tera ulang ini meningkat drastis setelah adanya sosialisasi yang dilakukan terus menerus.

"Di tahun 2024 itu ada 39.664 datanya dan di tahun ini datanya sudah melampaui angka itu karena beberapa sektor belum dijangkau seperti apotek kemarin itu setelah sosialisasi mereka berbondong-bondong lakukan tera ulang," terang Rini.

Seiring dengan itu, ia berharap sosialisasi terhadap pelaku usaha laundry ini akan berdampak sama dengan meningkatnya jumlah yang akan melakukan tera ulang.

Di sisi lain, ia tak memungkiri masih banyak pelaku usaha laundry yang tidak mendaftar dan  memiliki Nomor Induk Usaha (NIB) di sistem OSS RBA.

"Usaha laundry ini cuman kegiatan rumah tangga untuk meningkatkan pendapatan hingga tidak mendaftar. Makanya kita arahkan untuk mendaftar hingga timbangan mereka kita tera," jelasnya.

Untuk saat ini lanjutnya, belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku usaha yang kedapatan tidak memenuhi standar tera ulang pada alat ukur, takar dan timbang mereka.

Namun ke depan lanjutnya, jika semua sektor sudah terjangkau. Maka penerapan sanksi ini akan diberlakukan.

"Kalau masih tidak sesuai standar dan mengulangi sampai tiga kali. Maka izin usaha bisa dicabut sampai dipenuhi standarnya," tutupnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama