Kepala Disbudporapar Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil
Banjarmasin - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin mengambil langkah penelusuran mendalam usai organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terendus dugaan korupsi.
Pasalnya, dana hibah sebesar Rp. 300 juta lebih yang diterima HMI pada tahun 2023 lalu tak ada pertanggungjawabannya.
Hal itu terungkap dalam laporan hasil audit tujuan tertentu belanja hibah pada Disbudporapar Kota Banjarmasin tahun anggaran 2023.
Seiring dengan itu, Disbudporapar Kota Banjarmasin saat ini tengah melakukan verifikasi mendalam untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
Menurut Ibnu Sabil, langkah awal yang dilakukan adalah mengumpulkan seluruh data dan dokumen laporan terkait penyaluran hibah tahun 2023.
“Tentunya kita akan mengumpulkan data laporan karena itu terjadi di 2023 dulu. Jika hal tersebut benar atau tidaknya kami serahkan ke instansi terkait,” ungkap Ibnu, Kamis (11/12/2025).
Meski belum mengeluarkan rekomendasi resmi. Namun Ibnu memastikan siap membuka data yang diperlukan oleh pihak pemeriksa.
“Yang pasti Disbudporapar diminta informasi tentang bagaimana dana hibah, maka kami siap memberikan dokumen sebagai pelengkap laporan,” tegasnya.
Ibnu juga mengungkapkan bahwa proses koordinasi tengah berjalan dengan Inspektorat maupun BPK yang sebelumnya telah melakukan pemeriksaan atas penggunaan dana hibah tersebut.
Namun diakuinya hingga kini, hasil final dari pemeriksaan itu belum diterima Disbudporapar Kota Banjarmasin.
“Kami masih mengkoordinasikan dan meminta izin untuk mendalami hal tersebut agar bisa satu persepsi,” pungkasnya.
(Hamdiah)