Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, Bapak Sri Hatono, fokus memberikan pembinaan mendalam kepada petugas loket mengenai Manajemen Risiko dan Mitigasi Risiko Alur Pelayanan. Upaya ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan pelayanan berjalan Akuntabel, Modern, dan Responsif terhadap kebutuhan publik.
Pembinaan ini diperdalam untuk mengatasi potensi risiko dalam alur pelayanan. Misalnya, petugas kini wajib melakukan ceklis berkas secara ketat di awal guna menjamin risiko penerimaan berkas tidak lengkap teratasi, sehingga proses layanan (seperti yang selesai 5 hari kerja) dapat berjalan tepat waktu.
Selain itu, mitigasi risiko juga mencakup upaya memerangi percaloan, di mana petugas diinstruksikan untuk melayani pemohon langsung dengan profesional dan mengedukasi tentang layanan prioritas. Risiko kesalahan data diatasi dengan pengawasan berlapis untuk menjamin kepastian hukum data sertipikat yang akurat.
Bapak Sri Hatono menegaskan pentingnya petugas loket mampu mengidentifikasi dan mencegah risiko demi pelayanan terbaik. Masyarakat diimbau untuk mengurus sendiri dan memanfaatkan saluran pengaduan jika menemukan indikasi penyimpangan.
(Humas Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin)