Trending

Dinilai Tidak Kumuh Lagi, Perbaikan Titian Murung Selong Dialihkan ke PUPR Banjarmasin

Titian Murung Selong yang belum diperbaiki

Banjarmasin - Perbaikan Titian Murung Selong rencananya akan direalisasikan tahun 2026 mendatang. Namun pekerjaannya bukan lagi dilakukan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin. Melainkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.

Kepala Disperkim Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya mengungkapkan beralihnya penanganan kawasan itu ke PUPR karena dinilai tidak kumuh lagi.

"Kalau tidak kumuh lagi, maka penanganannya Cipta Karya Dinas PUPR," kata Chandra, Selasa (9/12/2025).

Sama halnya, dengan perbaikan Titian Kampung Hijau yang menjadi wewenang PUPR karena termasuk penanganan infrastruktur permukiman yang tidak lagi dikategorikan kawasan kumuh.

Diketahui sebelumnya, perbaikan titian di kawasan itu baru dirampungkan sekitar 900 meter di tahun 2022 lalu dan tersisa sekitar 500 meter yang belum diperbaiki.

Rencananya lanjutan perbaikan akan dilakukan di tahun 2024 lalu oleh Disperkim Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Namun rencana itu tidak jadi dilakukan karena beberapa alasan dan bantuan perbaikan dipindahkan ke lokasi lain di Jalan Simpang Layang.

Seiring dengan itu, perbaikan akses utama warga Murung Selong itu kembali ke Disperkim Kota Banjarmasin. Namun karena ada perubahan itu berpengaruh pada waktu realisasinya.

Dimana rencananya perbaikan dilakukan tahun 2025. Namun diundur ke tahun 2026 mendatang dan tahun ini dimasukan dalam perencanaan.

Namun seiring waktu, perbaikan yang awalnya akan dilakukan Disperkim Kota Banjarmasin dialihkan ke PUPR Kota Banjarmasin karena dinilai kawasan itu sudah tidak kumuh lagi.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama