Trending

Cinta Segitiga Motif Pembunuhan Mahasiswa ULM Banjarmasin Mayat Dibuang ke Selokan

Tersangka kasus pembunuhan mahasiswa ULM Banjarmasin yang mayatnya dibuang ke selokan dihadirkan dalam Konferensi Press di Malporesta Banjarmasin, Jumat (27/12/2025).

Banjarmasin - Motif dibalik kasus pembunuhan seorang mahasiswa ULM Banjarmasin yang mayatnya dibuang ke selokan depan Kampus STIHSA Banjarmasin terungkap.

Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Adam Erwindi, korban bernama Zahra Dilla (20) berteman baik dengan calon istri tersangka (MS) yang merupakan anggota kepolisian di Polresta Banjarbaru.

"Hubungan korban dengan calon istri kawan baik berdasarkan pengakuan tersangka," ungkap Kombes POL Adam Erwindi saat konferensi press di Mapolresta Banjarmasin, Jumat (26/12/2025).

Adapun motif kasus pembunuhan ini karena cinta segitiga antara korban, tersangka dengan calon istri pelaku.

Kronologinya berawal dari korban yang mengancam akan melaporkan hubungan mereka kepada calon istri tersangka yang rencananya angka menikah di bulan Januari 2026 mendatang.

Hal itu, memicu emosi tersangka dan panik hingga mencekik korban sampai kehilangan nyawa. 

Sebelumnya, menurut pengakuan tersangka keduanya sempat melakukan hubungan badan dalam mobil.

"Dari hasil visum juga menunjukkan ada sperma di vagina dan tersangka. Mereka sempat berhenti di Gambut dan melakukan hubungan intim," terangnya.

Setelah sadar korban tak bernyawa, tersangka langsung membawa jasad korban yang niat awalnya dibuang ke sungai. Namun berubah ke selokan yang terbuka berada di depannya saat sampai.

Selain itu, tersangka mencoba menghilangkan barang bukti seperti smartphone dan tas korban. Namun barang berharga seperti cicin dan gelang emasnya sempat dibawa hingga ditemukan penyidik.

Atas perbuatan kejinya tersebut, tersangka dijatuhkan pelanggaran berat dengan hukuman berlapis.

"Tersangka melanggar pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara dan dilapisi pasal 365 KUHP atas pencurian yang dilakukan," pungkasnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama