Trending

Viral Sejumlah ASN Pemko Banjarmasin Nongkrong di Cafe Saat Jam Kerja, BKD : Masih Ditelusuri

Tangkap layar (ss) video viral ASN Pemko Banjarmasin asik nongkrong di cafe saat jam kerja.

Banjarmasin - Viral video singkat di media sosial yang menunjukkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tengah asik nongkrong di sebuah cafe saat jam kerja.

Tentunya video ini menuai beragam reaksi dari netizen yang kebanyakan menyayangkan tindakan ASN di video tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih menelusuri rekaman video tersebut.

"Kami masih menelusuri siapa orangnya karena di video mukanya diblur. Saya masih mencari-cari video asli tanpa blur untuk mengenali," ungkap Totok saat dikonfirmasi babuncu4news.com, Rabu (5/11/2025).

Dari hasil penelusuran itu nanti lanjut Totok, yang bersangkutan akan diintograsi apakah berada di luar saat jam kerja karena pekerjaan atau memang bolos kerja.

"Kita telusuri dan konfirmasi dulu, apakah benar ASN Pemko Banjarmasin. Kemudian alasan di luar itu karena apa. Apakah tugas di luar atau seperti apa," jelas Totok.
 
Di samping itu, BKD Diklat Kota Banjarmasin juga sudah mengarahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemko Banjarmasin untuk memberikan warning kepada pegawainya agar tidak keluyuran saat jam kerja.

Selagi tidak ada pekerja resmi di luar lanjutnya, sudah seharusnya ASN bekerja di lingkungan kantor pemerintah untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Di sisi lain, tak dipungkirinya, ada beberapa ASN di era digitalisasi sekarang ini bekerja dengan sistem Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dimana saja.

Namun tetap memperhatikan tempat dan lokasi bekerja tanpa menimbulkan konotasi salah paham di tengah masyarakat.

"Tidak masalah bekerja dimana saja, tapi jangan di tempat-tempat yang menimbulkan konotasi salah paham nantinya," tekannya.

Ia menegaskan jika benar ASN yang nongkrong di cafe tadi pegawai di Pemko Banjarmasin. Tentu ada sanksi yang diberikan.

"Nanti kita berikan teguran secara tertulis di SKPD nya dan ini masih pelanggaran ringan," pungkasnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama