Kepala Disdik Kota Banjarmasin,
Ryan Utama
Banjarmasin - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Ryan Utama menghormati proses hukum dugaan korupsi yang tengah dihadapi dinas yang ia pimpin saat ini.
Pada prinsipnya lanjut Ryan, pihaknya tidak ingin menghalangi berjalannya penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarmasin.
Terlebih, baru-baru tadi Kejari Kota Banjarmasin telah melakukan penggeledahan di Kantor Disdik Kota Banjarmasin sekitar 4 jam lebih pada Senin (24/11/2025) lalu.
"Pada prinsipnya, kami menghormati proses pemeriksaan dan akan tetap bekerja sama serta kooperatif terhadap seluruh data yang diminta,” kata Ryan, Rabu (26/11/2025).
Ryan mengungkapkan bahwa sedikitnya ada empat ruangan yang digeledah tim kejaksaan. Salah satunya ruangan bidang Sekolah Dasar (SD).
Selain melakukan penggeledahan, aparat kejaksaan juga menyita sejumlah dokumen penting yang berhubung dengan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Ada beberapa berkas seperti SPJ dan dokumen lainnya yang memang diperlukan penyidik,” ucap Ryan.
Tak hanya dokumen, sejumlah pegawai Disdik Kota Banjarmasin juga telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan. Pegawai yang dipanggil meliputi PPTK yang bertugas pada periode terkait, verifikator, serta bendahara.
Diketahui sebelumnya, dugaan korupsi proyek Belanja Sewa Komputer Jaringan dengan anggaran lebih dari Rp. 3,1 miliar itu dijalankan melalui beberapa tahap dengan metode pengadaan berbeda.
Tahap pertama dilaksanakan pada Februari 2023 dengan nilai Rp. 612.360.000 melalui sistem pengadaan langsung. Tahap kedua menggunakan metode E-Purchasing pada Juni 2023 dengan nilai Rp. 174.720.000. Metode serupa digunakan pada Agustus 2023 untuk tahap ketiga dengan nilai Rp. 698.880.000.
Tahap keempat dilakukan pada September 2023 dengan nilai Rp. 733.824.000 menggunakan sistem E-Purchasing, dan tahap kelima berlangsung Oktober 2023 dengan nilai tertinggi, yaitu Rp. 908.544.000.
Untuk pendanaan, proyek ini bersumber dari APBD murni dan APBD Perubahan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023.
(Hamdiah)