Trending

Bersikap Lemah Gemulai Masuk Pelanggaran Kode Etik, BKD Banjarmasin : Merusak Kehormatan ASN


Banjarmasin - Bersikap lemah gemulai, terutama pada laki-laki dianggap telah melanggar kode etik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, sikap lemah gemulai ini sudah mengarah Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dan hal ini dianggap telah melanggar hukum norma dan agama di Indonesia.

Seiring dengan itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melarang keras seluruh ASN di lingkungannya menunjukkan sikap lemah gemulai. Apalagi berpenampilan hampir menyerupai perempuan.

"Ini sudah termasuk pelanggaran etika dan merusak kehormatan ASN," tegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, Rabu (12/11/2025).

Tak dipungkiri Totok, memang ada pegawai laki-laki di lingkup Pemko Banjarmasin yang bersikap gemulai ini. Orang itu, merupakan tenaga pendidik di salah satu sekolah di Kota Banjarmasin.

Namun ia belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan itu sudah berstatus ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau masih honorer.

"Saya dapat laporan tapi belum tahu apa dia ASN ataupun non ASN karena menjadi guru ini bisa non ASN dengan status honorer," jelas Totok.

Totok juga sangat menyayangkan, sosok seperti ini biasanya malah diberi panggung. Apalagi dia seorang pendidik. Sangat dikhawatirkan perilaku ini bisa ditiru atau dicontoh peserta didik.

"Walau berbalut lelucon untuk lucu-lucuan, tetap sangat bahaya sebenarnya bagi murid-muridnya," ujarnya.

Terlebih, fenomena ini sangat marak di Kota Banjarmasin. Tentu perlu kewaspadaan tinggi untuk generasi muda agar tidak meniru perilaku menyimpang ini.

Seiring dengan ini, ia juga meminta siapapun untuk melaporkan. Apabila ada ASN mengarah sikap LGBT ini agar bisa ditindaklanjuti pihaknya karena sudah masuk dalam pelanggaran disiplin.

Sebab Pemko Banjarmasin sendiri sangat menolak tegas adanya unsur LGBT di lingkungan pemerintah.

"Silahkan laporkan, apalagi itu ASN tentu akan kita tindak dan beri teguran tegas," pungkasnya.


(Hamdiah)

Lebih baru Lebih lama