Anak PAUD yang mengikuti lomba mengambar di Balai Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu.
Banjarmasin - Pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan wajib belajar 13 tahun yang mencakup dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat.
Seiring adanya kebijakan baru itu, Bunda PAUD Kota Banjarmasin, Neli Listriani mendorong agar anak-anak usia dini di Kota Seribu Sungai bisa menempuh pra Sekolah Dasar (SD) selama satu tahun.
Sebab menurut Neli, PAUD ini sangat penting dalam membentuk fondasi generasi dan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak sejak dini.
"Dengan begitu, saat memasuki jenjang SD anak-anak ini sudah memiliki karakter hingga siap menerima pelajaran dengan baik," ucap Neli kepada babuncu4news.com, Senin (27/10/2025).
Dalam hal ini, Bunda PAUD Kota Banjarmasin juga ingin komitmen serius Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terhadap regulasi baru ini dengan meneruskannya menjadi sebuah instruksi atau imbauan wajib di daerah.
Meski tak dipungkirinya, program ini akan menimbulkan persoalan lain yang berkaitan. Misalnya masalah ekonomi dalam keluarga. Sebab pendidikan PAUD tidak gratis dan belum ditanggung pemerintah seperti jenjang pendidikan lainnya.
Kendati demikian, ia berharap Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bisa memberikan solusi dengan memprioritaskan keluarga kurang mampu.
"Dengan adanya visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin maju dan sejahtera yang fokus terhadap pendidikan dan kesehatan. Mudah-mudahan ada kebijakan digratiskan, paling tidak untuk anak-anak yang kurang mampu," harapnya.
Terlebih, tujuan program ini tak lain guna menciptakan generasi emas di masa yang akan datang. Sehingga sudah seharusnya pemerintah mendukung penuh.
(Hamdiah)