Trending

Pemprov Kalsel Dorong Keterbukaan Informasi Publik di kabupaten/ kota melalui Sosialisasi

Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Senin (27/10/2025).

Banjarmasin - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen terus mendorong keterbukaan informasi publik di kabupaten/kota yang ada Kalsel melalui sosialisasi.

Kepala Seksi (Kasi) Layanan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, Muhammad Ayub Khan mengatakan sosialisasi ini dilakukan bertahap untuk seluruh kabupaten/kota Kalsel.

Dimana kali ini, sosialisasi dilakukan di Kota Banjarmasin yang bertempat di di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Senin (27/10/2025) pagi.

"Kota Banjarmasin merupakan daerah ke empat yang kita lakasanakan sosialisasi di tahun ini," ucap Ayub.

Menurut Ayub kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan perangkat daerah.

"Harapannya dengan sosialisasi ini membuat badan publik bisa memahami terkait dengan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan layanan informasi publik. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi dengan cepat, tepat dan akurat," jelas Ayub.

Kota Banjarmasin sendiri lanjutnya, salah satu kota yang masuk dalam kategori informatif berdasarkan data tahun 2024 lalu. 

"Semoga melalui sosialisasi ini bisa lebih informatif lagi," tutupnya.

Sementara itu, Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum, Jefrie Fransyah menuturkan sosialisasi ini tentunya menjadi hal penting untuk mengingatkan kembali Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terhadap keterbukaan informasi publik.

"Karena keterbukaan informasi publik itu menjadi kewajiban seluruh instansi," kata Jefrie.

Menurutnya dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan penjelasan dan pemahaman kepada pengelola informasi di Pemko Banjarmasin khususnya.

"Sisi lain, ini menjadi bekal bagi pejabat dan ASN untuk menyampaikan informasi ke masyarakat," ujarnya.

Adapun Pemko Banjarmasin sendiri sudah memiliki wadah keterbukaan informasi publik melalui sistem Pejabat Pengendali Informasi Daerah (PPID).

"Tinggal bagaimana cara untuk lebih ditingkatkan dan dikembangkan lagi. Salah satunya melalui sosialisasi ini, pengelola dari PPDI bisa diberi pembekalan secara tak langsung," pungkasnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama