Trending

Soroti Dugaan Keracunan MBG di SMPN 33, DPRD Banjarmasin Bakal Sidak Dapur SPPG

Ketua Komisi IV Kota Banjarmasin,
Neli Listriani

Banjarmasin - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin soroti dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 33 Banjarmasin beberapa waktu lalu.

Menindaklanjuti hal ini dengan serius, rencananya Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin akan melakukan sidak ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kota Seribu Sungai. 

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada rekayasa dalam proses pemeriksaan dan pengolahan makanan yang disuplai dari dapur SPPG.

Dibandingkan memanggil untuk rapat dengar pendapat (RDP), DPRD Kota Banjarmasin memiliki lebih baik melakukan pengecekan langsung di lapangan. 

“Kalau cuma pemanggilan belum efektif. Kami ingin melihat langsung proses pengolahan MBG supaya tahu persis di mana letak kekurangannya,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Neli Listriani, Kamis (30/10/2025).

Neli menyebutkan, kejadian dugaan keracunan yang sempat dipantau langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, masih memerlukan kajian mendalam. 

“Kami belum bisa memastikan apakah penyebabnya dari makanan MBG yang diberikan sehari sebelumnya atau karena kondisi tubuh anak-anak yang kurang fit,” jelasnya.

Dimana kata Neli pihak Puskesmas Basirih Baru sudah melakukan penelitian ulang terhadap sampel muntahan siswa yang diduga mengalami keracunan. 

Hasil pemeriksaan itu akan menjadi dasar bagi pihaknya untuk menentukan langkah selanjutnya akan seperti apa.

Selain itu, Neli juga menegaskan, jika dalam sidak nanti ditemukan pelanggaran atau standar kebersihan yang tidak terpenuhi dalam pengolahan MBG, Komisi IV tidak akan segan menindaklanjuti secara tegas pihak SPPG yang bertanggung jawab.

“Kami ingin pastikan program MBG benar-benar aman dikonsumsi oleh anak-anak sekolah. Jangan sampai niat baik pemerintah justru membahayakan kesehatan mereka,” pungkasnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama