Personel Satpol PP Kota tertibkan pedagang sayur di sepanjang Jalan Kolonel Sugiono Banjarmasin.
Banjarmasin - Ganggu aktivitas jual beli di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin. Pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Kolonel Sugiono Banjarmasin ditertibkan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan penertiban ini atas arahan pimpinan dan karena memang banyaknya laporan.
"Kita lakukan pengawasan di sana dan memang banyak yang berjualan di sana dan itu menghambat aktivitas jual beli di Pasar Sentra Antasari," ungkap Muzaiyin, Kamis (16/10/2025).
Penertiban ini juga lanjut Muzaiyin, jadi atensi serius Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Baiman yang berwenang mengelola pasar di Kota Seribu Sungai.
Selain menghambat aktivitas jual beli di pasar yang kembali dikelola Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin itu. Para pedagang yang kebanyakan berjualan sayur di kawasan itu dianggap telah melanggar karena berjualan di bahu jalan. Bahkan sampai jalanan hingga menganggu pengguna jalan lain.
Lebih lanjut Muzaiyin menjelaskan bahwa kawasan disebut bukan pasar. Melainkan jalan umum yang dijadikan pasar subuh hingga menganggu pengguna jalan dan cukup berbahaya.
"Sebenarnya bukan pasar dan mereka buka dari pukul 02.00 dini hari hingga pukul 07.00 pagi," kata Muzaiyin.
Adapun pengakuan pedagang saat penertiban, mereka ini bukan berasal dari Kota Banjarmasin saja. Tapi ada dari Hulu Sungai hingga Tanah Laut, maka tak heran banyak yang berjualan di kawasan tersebut.
Sebelum ditertibkan, sebenarnya para pedagang yang berjualan di kawasan itu sudah diarahkan untuk berjualan di tempat yang sudah disediakan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang berada kawasan Pasar Sentra Antasari.
Namun nyatanya pedagang masih saja bandel hingga dalam kegiatan penertiban baru-baru tadi, banyak pedagang yang terjaring.
"Sebelumnya sudah kita berikan surat peringatan beri waktu 3 hari, ternyata masih. Makanya kita upaya penertiban dan kita sosialisasikan lagi," tuturnya.
"Barang jualan mereka sempat kita tahan dan dengan surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Maka kita kembalikan dan mereka menjalani pembinaan melalui Perumda Pasar," imbuhnya.
Hasil dari penertiban itu, pedagang yang berjualan di bahu jalan bahkan di jalanan tak lagi ditemui di sepanjang Kolonel Sugiono Banjarmasin.
"Dalam penertiban kemarin ada sekitar 25-30 pedagang yang kita tertibkan. Sekarang mereka sudah mau berjualan di tempat yang telah disediakan," pungkasnya.
(Hamdiah)