Trending

Dana Transferan Pusat Berkurang, Pemko Banjarmasin Lakukan Efesiensi dan Optimalkan PAD


Banjarmasin - Mulai Tahun 2026 mendatang, dana transferan dari Pemerintah Pusat akan dipotong ke daerah. Tak terkecuali Kota Banjarmasin.

Seiring adanya kebijakan itu, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyiasati dengan melakukan efesiensi anggaran kegiatan dan belanja.

"Kita akan lakukan efesiensi anggaran dengan memprioritaskan program dan pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat," ucap Yamin kepada jurnalis babuncu4news.com, Selasa (7/10/2025).

Menurut Yamin, kegiatan seperti perjalan dinas dan seremoni di dinas akan dikurangi. Kalaupun harus, kegiatan seremoni akan digelar secara sederhana.

Selain efesiensi anggaran, pihaknya juga akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama yang bersumber dari pajak.

Sebab potong transfer pusat, cukup besar dari nilai sekitar Rp. 1,4 triliun jadi sekitar Rp. 1 triliun atau ada pengurangan sekitar 28 persen di tahun 2026 mendatang.

Hingga dalam mewujudkan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Yamin - Ananda di tahun 2026 kan disesuaikan dengan anggaran yang ada.

Namun ia menegaskan hanya mengali potensi yang ada, tanpa menaikan retribusi ataupun mencari potensi pajak baru yang akan mencekik masyarakat kota.

"Jadi lebih maksimal lagi dalam mengali potensi pajak yang ada dengan kondisi seperti ini. Tapi bukan memeras, hanya menarik yang benar-benar objek retribusi pajak karena memang kita punya target juga untuk capaian PAD di DPRD," tekannya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menuturkan akan mengoptimalkan PAD di sektor pajak yang memiliki potensi cukup besar jika lebih digali lagi.

Salah satunya pajak makan dan minum di restoran, rumah makan, cafe hingga food court yang ada di Kota Seribu Sungai dengan pemasangan tapping box.

 "Kita optimalkan tapping box yang sudah terpasang dan kita cek lagi di lapangan. Kalau memungkinkan bisa kita tambah lagi," tutur Edy.

Tak dipungkiri Edy, penarikan pajak makan dan minum melalui tapping box ini masih berpotensi bocor karena di lapangan masih ditemui tranksasi di luar tapping box hingga yang disetorkan tidak semua.

Seiring dengan adanya kemungkinan itu, pihaknya akan diindentifikasi lagi di lapangan hingga dilakukan pemanggilan kepada pelaku usaha.

"Alasannya macam-macam, untuk itu kita lakukan pembinaan kepada mereka supaya terbiasa menggunakan tapping box," terangnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengejot pajak di sektor lain seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB) dengan melakukan pemetaan terhadap objek PBB untuk dilakukan penyesuaian.

"Kita ingin pembenahan data untuk tahun 2026 karena dulunya banyak tanah kosong sekarang sudah dibangun. Dulunya kecil sekarang lebih besar tanah bangunannya. Jadi akan kita lakukan penyesuaian," paparnya.

Kemudian pihaknya juga akan memaksimalkan pajak seperti reklame, burung walet, kost, hotel dan sektor pajak lainnya hingga pemanfaatan BMD (Barang Milik Daerah) yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga dengan sistem bagi hasil atau sewa.

Meski kecil. Namun menurutnya nilainya semakin tahun akan mengalami kenaikan hingga perlu diperhitungkan di kondisi keterbatasan anggaran.

"Paling tidak kita bisa mengurangi dampak dari pemotongan anggaran itu untuk kegiatan di Pemko Banjarmasin," pungkasnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama