Trending

BKD Diklat Banjarmasin Tak Segan Berikan Sanksi Pemecatan, Apabila Ada PPPK Terbukti Gunakan Narkoba

            Ilustrasi PPPK. (istimewa)

Banjarmasin - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kota Banjarmasin tidak akan segan berikan sanksi pemecatan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Banjarmasin yang terbukti menggunakan narkoba.

Hal itu, disampaikan langsung Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto saat berlangsungnya tes urine terhadap personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, Senin (13/10/2025).

"Kita lihat nanti tingkat pelanggaran penggunaan obatnya. Tapi kalau non ASN yakni tenaga kontrak ya mohon maaf, kita lepas walau baru menjabat," tegas Totok.

Menurut Totok, pemutusan kontrak terhadap PPPK yang terbukti melanggar lebih mudah karena ikatan kerja dengan pemerintah lebih lemah jika dibandingkan Apartur Sipil Negara (ASN).

Namun yang jelas, sudah seharusnya seluruh pegawai di lingkup Pemko Banjarmasin menghindari pelanggaran berat. Contohnya penggunaan obat-obat terlarang.

Pemeriksaan narkoba ini sendiri lanjutnya, rutin dilaksanakan di lingkup Pemko Banjarmasin setiap tahunnya. Bahkan tahun-tahun sebelumnya ada kedapatan menggunakan obat-obatan terlarang itu hingga ditindak tegas.

"Tahun-tahun kemarin ada kita temukan. Tentunya ditindak sesuai prosedur, bahkan ada sampai pemecatan langsung," tekannya.

Di sisi lain, ia mengungkapkan tahun ini pelaksanaan tes urine di lingkup Pemko Banjarmasin jumlahnya lebih rendah. Hanya ada 500 sampel saja yang diperiksa.

Menurutnya hal ini, disebabkan karena adanya efesiensi anggaran hingga pelaksanaan tes urine ini lebih mengutamakan ASN ataupun PPPK yang baru diangkat.

"Kalau tahun sebelumnya ada yang sampai 1000 sampel. Tahun ini hanya 500 sampel, tapi akan kita tingkatkan lagi di tahun depan karena ini dilakukan bertahap," tuturnya.

Meski terbatas, pihaknya tetap menerima usulan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemko Banjarmasin yang ingin melaksanakan tes urine terhadap jajaran. Misalnya ada ASN atau PPPK yang dicurigai pengguna barang haram tersebut.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama