Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa telah melaksanakan kegiatan penyerahan Laporan Sengketa dan Laporan Perkara Pertanahan Tahunan Tahun 2025 kepada Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam kesempatan ini, laporan diserahkan secara langsung oleh Ibu Masrofah, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa beserta jajaran tim, dan diterima oleh Bapak Sri Hartono, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan.
Laporan tahunan ini memuat rangkuman hasil pelaksanaan tugas, termasuk kegiatan penanganan sengketa, pencegahan kasus pertanahan, hingga tindak lanjut perkara yang terjadi di wilayah Kota Banjarmasin sepanjang tahun berjalan. Melalui penyerahan laporan ini, diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi, koordinasi, serta peningkatan kualitas kinerja dalam menjaga tertib administrasi pertanahan.