Panitia A Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin telah melaksanakan pemeriksaan lapang di lokasi milik PT. Jofadini Lestari yang berlokasi di Kelurahan Kelayan Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan validasi administrasi pertanahan, dengan memastikan bahwa data pada dokumen sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Tim Panitia A melakukan pengecekan fisik tanah, mencatat batas-batas bidang tanah, serta memeriksa dokumen administrasi terkait secara cermat.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihak pemohon juga hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan tambahan dan klarifikasi atas dokumen yang diajukan.
Melalui pemeriksaan ini, Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin berkomitmen memberikan kepastian hukum pertanahan yang akurat, transparan, dan profesional. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung dunia usaha dalam menciptakan iklim investasi yang sehat di Kota Banjarmasin.