Trending

Pastikan Tidak Ada Peredaran Perdagangan Daging Anjing, DKP3 : Banjarmasin Kota Religius

    Ilustrasi perdagangan gaging anjing

Banjarmasin - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin, Yuliansyah Effendi memastikan tidak ada peredaran perdagangan daging anjing di Kota Banjarmasin.

Sebab menurut Yuliansyah Kota Banjarmasin merupakan kota religius yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan yang kuat dalam kehidupan warganya.

"Khusus Kota Banjarmasin penduduknya religius dan sebagian besar beragama muslim hingga selama ini tidak ditemui adanya penjualan daging anjing di pasar-pasar," ungkap Yuliansyah kepada babuncu4news.com Selasa (23/9/2025).

Meskipun belum ditemui, transaksi jual beli dan konsumsi daging anjing ini lanjut Yuliansyah, tetap saja jadi perhatian serius DKP3 Kota Banjarmasin. 

Terlebih, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan mengenai hal tersebut.

"Jadi perhatian serius kita dalam mengawasi, karena kita dengar-dengar konsumsi daging anjing ini masih ada. Namun memang dikonsumsi sendiri tidak dijual bebas," terang Yuliansyah.

Menurutnya apabila ada laporan dan kedapatan adanya jual beli hingga konsumsi daging anjing. Tentu akan ditindaklanjuti dengan serius.

Dalam hal ini, pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang memiliki wewenang dalam penindakan. 

Adapun masuknya pangan di Kota Banjarmasin seperti daging-dagingan yang dikirim dari luar daerah selalu melalui prosedur ketat yang dipantau langsung pihaknya.

"Sebelum dikirim dan masuk ke Banjarmasin. Tentu ada prosedur dan aturan ketat. Makanya dapat kami pastikan bahwa daging yang dijual di pasaran Banjarmasin itu aman dan halal," pungkasnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama