Trending

Kampung Ketupat Berakhir Menyisakan Tunggakan Sewa, Pemko Banjarmasin Cari Solusi Pengelolaan Baru


Banjarmasin - Sempat bangkit setelah redup beberapa tahun lalu. Namun nampaknya eksistensi Kampung Ketupat tak mampu bertahap lama, meski sudah berganti pengelolaan baru.

Bahkan diketahui, PT Juru Supervisi Indonesia sudah tidak membayar sewa sejak 2 tahun berakhir. Ditambah dengan denda tunggakan hingga diperkiraan pembayaran yang belum dibayarkan mencapai Rp. 400 juta.

Karena hal itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan PT Juru Supervisi Indonesia yang sebelumnya sudah dikomunikasikan.

Dalam hal ini, Pemko Banjarmasin telah memikirkan langkah baru untuk pengembangan wisata Kampung Ketupat yang dulunya sempat ikonik tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengungkapkan bahwa ada dua opsi yang disiapkan. Entah dikelola sendiri atau ditawarkan kepada pihak ketiga atau investor baru.

"Apakah dikelola sendiri atau dikelola pihak ketiga dengan kerja sama yang saling menguntungkan," kata Ikhsan, Kamis (11/9/2025).

Konsep Kampung Ketupat sendiri nantinya lanjut Ikhsan, akan berbeda dari sebelumnya. Namun tetap mempertimbangkan potensi khas dari destinasi wisata itu sendiri dengan kearifan lokalnya.

"Pihak ketiga harus memahami karakter masyarakat. Entah itu sisi kulinernya atau dari sisi sungainya yang bisa ditonjolkan karena itu daya tariknya. Mungkin ini akan kami arahkan ke pihak ketiga yang ingin mengelola," pungkasnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama