Trending

Tangani Pampangan, PUPR Banjarmasin Tambah Excavator

Alat berat Amphibious Excavator (istimewa)

Banjarmasin - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin akan menambah alat untuk menangani pampangan dengan menambah satu unit Amphibious Excavator AI02-20SHL.

Selain untuk  pampangan alat berat amfibi dengan lengan panjang dan ponton samping itu dapat digunakan menangani sedimentasi di sungai.

Kepala PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah menuturkan alat ini termasuk dalam 10 Paket Pengadaan Barang dan Jasa Strategis tahun 2025 yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Banjarmasin.

“Amphibious Excavator ini sangat dibutuhkan untuk pemeliharaan sungai, khususnya Sungai Martapura yang rentan terhadap pampangan seperti enceng gondok dan kayu yang menghambat aliran air,” ungkap Suri, Minggu (20/7/2025).

Menurutnya, keberadaan pampangan tidak hanya mempercepat sedimentasi. Tapi juga mengganggu kualitas air baku yang menjadi sumber utama air bersih bagi masyarakat Kota Banjarmasin.

Tentunya dengan adanya alat ini, proses pembersihan dan normalisasi sungai diharapkan bisa berlangsung lebih efisien dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, Suri menjelaskan excavator ini dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui sistem E-Purchasing di Katalog Elektronik versi 5 (e-Katalog v5).  

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Pasal 50 ayat (5) yang mewajibkan penggunaan e-purchasing untuk kebutuhan strategis nasional atau daerah.

Ia menyebutkan bahwa pemilihan penyedia barang dilakukan langsung melalui e-Katalog sektoral dengan memperhatikan prinsip-prinsip, Kesesuaian spesifikasi teknis, ketersediaan barang, kecepatan pengiriman, dukungan purna jual,  jaminan garansi dan layanan instalasi.

Hal itu untuk memastikan integritas dan tata kelola yang baik, proses pengadaan ini turut diawasi oleh Inspektorat Kota Banjarmasin melalui mekanisme Probity Audit.

“Transparansi menjadi prinsip utama kami. Ini bukan hanya soal pengadaan alat, tapi juga komitmen menjaga lingkungan dan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.

(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama