Trending

Realisasi PAD Banjarmasin Sudah Capai 50 Persen

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo.

Banjarmasin - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin di triwulan pertama tahun 2025 tercatat cukup tinggi. Bahkan sudah di angka 50 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Belanja Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo memaparkan serapan untuk PAD sudah capai 38 persen.

"Sedangkan pendapatan dari transfer pusat sudah 64 persen dan Pemprov sudah melampaui target yakni 142 persen," ungkap Edy, Selasa (10/6/2025).

Berbeda dengan realisasi anggaran belanja, hingga saat ini masih rendah dan baru di kisaran 20-30 persen saja.

Menurut Edy hal itu, disebabkan adanya perubahan sistem E-Katalog saat ini yang dari versi 5 menjadi 6 hingga menyebabkan penyesuaian teknis di SKPD berjalan lambat.

“Pencairan juga melalui sistem Inaproc yang bekerja sama dengan LKPP dan Telkom Pay. Ini perubahan besar di awal tahun anggaran, jadi perlu waktu untuk penyesuaian,” tambahnya.

Tak hanya itu, sistem pembayaran perbendaharaan daerah juga tengah dalam proses adaptasi. Terutama untuk pelaksanaan fisik, yang dinilai agak sulit dilakukan dengan cepat. 

"Di APBD perubahan, kami minta semua SKPD yang mengelola proyek konstruksi diminta agar bisa melakukan pergeseran waktu jika memang tidak memungkinkan," jelasnya.

Selain itu yang menjadi kendala. Kondisinya saat ini juga masih berada dalam masa transisi hingga menyesuaikan dengan visi misi kepala daerah terpilih periode 2025–2029 untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

“Ini masa transisi, jadi kami sinkronkan dengan visi misi kepala daerah yang baru. Awal perubahan ini juga jadi awal pelaksanaan kegiatan strategis,” tuturnya.

Terlebih lanjutnya, program 100 hari kerja pemerintah baru tidak hanya diselesaikan dalam waktu 100 hari. Melainkan berlanjut hingga akhir tahun. 

Seiring dengan itu, pihaknya juga tengah melakukan koordinasi untuk memastikan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) selaras dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Untuk itu kita perlu terus melakukan penyesuaian," akhirnya.

Hamdiah
Lebih baru Lebih lama