Suasana Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Lapangan Polresta Banjarmasin.
Banjarmasin – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menghantui Kalimantan Selatan menjelang kemarau panjang di tahun 2025. Tidak ingin mengulang kelumpuhan akibat kabut asap seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Banjarmasin menunjukkan sikap tegas.
Senin pagi (26/5/2025), Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin turun langsung menghadiri Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di halaman Polresta Banjarmasin. Secara gamblang, mengingatkan seluruh elemen masyarakat dan aparat untuk tidak lagi bersikap reaktif terhadap bencana ekologis ini.
“Kita tidak bisa terus menunggu sampai langit tertutup asap dan anak-anak kita sesak napas baru kita bertindak. Pencegahan harus menjadi prioritas, bukan sekadar rutinitas,” ujar Yamin dengan nada serius.
Lebih lanjut, pihaknya akan memastikan semua instansi dan sumber daya kota dapat dikerahkan untuk meminimalisir risiko karhutla, termasuk mempercepat koordinasi lintas sektor dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat.
“Kami tidak ingin Banjarmasin jadi kota yang setiap tahun terdampak bencana yang bisa dicegah. Ini soal keberanian mengambil langkah sebelum terlambat,” kata Yamin.
Apel siaga itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi, dengan dukungan dari unsur TNI, BPBD, pemadam kebakaran, dan relawan. Cuncun menyampaikan bahwa karhutla bukanlah insiden musiman biasa, melainkan krisis multidimensi yang harus ditanggapi dengan pendekatan strategis dan kolaboratif.
“Kebakaran hutan dan lahan ini bukan lagi soal api, tapi soal nyawa. Kita bicara soal masa depan anak-anak, kualitas udara, bahkan stabilitas sosial. Ini tanggung jawab bersama,” tegas Cuncun saat memberikan arahan.
Ia juga menyinggung bahwa sebagian besar wilayah Kalimantan Selatan, termasuk Banjarmasin, dikelilingi lahan gambut yang mudah terbakar saat musim kering tiba. Menurutnya, tantangan ini membutuhkan respons lebih dari sekadar pemadaman.
“Kita harus bergerak dari pola tanggap darurat ke pola pencegahan. Edukasi, deteksi dini, patroli rutin, hingga penegakan hukum terhadap pembakar lahan harus diperkuat. Kalau tidak, kita hanya akan jadi penonton bencana yang kita biarkan sendiri,” tukasnya.
(Tim Peliputan)