babuncu4news.com, Banjarmasin, 25 Februari 2025 — Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar yang terletak di depan Komplek Mahatama Regency, Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Tanjung Pagar, pada Senin malam (24/02). Kunjungan ini merupakan respons cepat pemerintah kota terhadap permasalahan sampah yang semakin mendesak di wilayah tersebut.
Dalam inspeksi tersebut, Hj Ananda menegaskan bahwa penanganan TPS liar harus diselesaikan dalam waktu 2 x 24 jam tanpa terkecuali. Langkah ini dianggap sebagai upaya jangka pendek untuk menangani darurat sampah di Kota Banjarmasin. "Sekarang yang menjadi perhatian utama kita adalah TPS ilegal, terutama di depan Mahatama, Simpang Gerilya, dan RK Ilir," ujar Hj Ananda.
Selain penanganan darurat, pemerintah kota juga tengah merumuskan strategi jangka panjang untuk mengurangi produksi sampah. Salah satu inisiatif yang akan diaktifkan kembali adalah program "Surung Sintak", khususnya di kelurahan yang belum menjalankannya. Program ini memungkinkan penggabungan dua atau tiga kelurahan dalam pengelolaan sampah secara terpadu. "Kami berharap solusi ini dapat menjadi langkah tepat dalam menangani persoalan sampah di Kota Seribu Sungai, terutama pada TPS liar," kata Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman.
Penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada 1 Februari 2025 telah memicu lonjakan volume sampah di berbagai sudut kota. Akibatnya, banyak TPS yang tidak mampu menampung sampah, sehingga meluber ke jalan dan mengganggu kenyamanan warga.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah kota berencana memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di perumahan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada TPS liar dan meningkatkan pengelolaan sampah di tingkat komunitas. "Selama ini tidak ada TPST di perumahan di Kota Banjarmasin, harapannya ini jadi perhatian," tegas Ikhsan Budiman.
Selain itu, pemerintah kota akan melakukan pengawasan ketat untuk mencegah pembuangan sampah di TPS liar dan memastikan warga membuang sampah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, menyatakan bahwa mulai pekan depan, petugas akan ditempatkan untuk berjaga di lokasi-lokasi rawan pembuangan sampah ilegal. "Mulai Senin depan, sesuai arahan pimpinan, kita akan tempatkan petugas berjaga dari siang dan malam," ujarnya.
Warga setempat menyambut baik langkah cepat pemerintah kota dalam menangani permasalahan sampah ini. Mereka berharap upaya ini dapat membawa perubahan positif dan menjadikan lingkungan sekitar lebih bersih dan sehat.
Sumber foto : Prokom Banjarmasin
Tags:
Pemko Banjarmasin