Trending

Propam Polri Lakukan Pemeriksaan terhadap Ditreskrimsus Polda Jateng Usai Viral Permohonan Maaf Sukatani Band

Babuncu4new.com, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri turun tangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) menyusul viralnya permohonan maaf dari Sukatani Band kepada Polri. Langkah ini diambil guna memastikan kejelasan terkait polemik yang beredar di tengah masyarakat serta menjamin bahwa tindakan kepolisian tetap berada dalam koridor profesionalisme.

Dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui media sosial, Divisi Propam Polri menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan demi menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam institusi kepolisian.

"Divpropam telah melakukan klarifikasi dengan memeriksa personel Ditreskrimsus Polda Jateng terkait polemik ini. Upaya ini bertujuan memastikan bahwa setiap tindakan kepolisian tetap profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku," demikian pernyataan Divisi Propam Polri.

Kasus ini bermula dari unggahan permohonan maaf Sukatani Band kepada Polri setelah lagu mereka yang berjudul "Bayar, Bayar, Bayar" ramai menjadi perbincangan publik. Lagu tersebut dianggap sebagai bentuk kritik sosial yang menyita perhatian banyak pihak, termasuk aparat kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa institusinya tidak menolak kritik. Ia menyatakan bahwa kebebasan berekspresi adalah bagian dari prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi, termasuk dalam karya seni seperti musik.

"Polri tidak antikritik. Setiap warga negara memiliki hak untuk berpendapat, dan kami menghormati itu," ungkap Kapolri dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Divisi Propam menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan bertujuan untuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan untuk memastikan bahwa prosedur kepolisian tetap berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

"Dalam rangka menjamin profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biro Paminal akan terus terbuka terhadap masukan dari masyarakat serta berupaya meningkatkan kualitas pelayanan," tambah pernyataan tersebut.

Kasus ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan kebebasan berpendapat di era digital. Banyak pihak mendukung langkah Propam Polri dalam menyeimbangkan penegakan hukum dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, terutama dalam kebebasan berekspresi. Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas di tubuh Polri semakin terjaga serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Lebih baru Lebih lama