Babuncu4news.com, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Tahun 2024, Lembaga Pemantau Pemilihan dan Media Massa, di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, pada Minggu (23/02/2025).
Adapun agendanya yakni dalam rangka Pernyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Tahun 2024.
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnaillah mengatakan, tujuan FGD dilaksanakan yakni untuk mengidentifikasi permasalah yang dihadapi selama pelaksanaan Pilkada.
"Tentunya bisa memperbaiki sistem dan mekanisme di pilkada yang akan datang," ujar Rusnaillah disela kegiatan.
Nantinya, lanjut dia, semua hasil FGD akan dilaporkan kepada KPU Provinsi Kalsel, untuk selanjutnya diteruskan ke KPU RI.
Dirinya pun berharap, hasil evaluasi hari ini dapat memberikan gambaran dan masukkan guna perbaikan pelaksanaan Pilkada dimasa akan datang.
"Kegiatan ini juga implementasikan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015, yang menyatakan jika KPU Kab/Kota, bertugas melakukan evaluasi dan membuat laporan penyelenggaran pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota," katanya.
"Jadi kegiatan kita hari ini, tidaklah kami yang membuat-buat acara. Tapi ini dalam mengimplementasikan sesuai undang-undang dan sesuai arahan pimpinan dari KPU Provinsi Kalsel," pungkasnya.