Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan koordinasi terkait sertipikasi tanah wakaf yang dilaksanakan Pada Rabu, (20/05/2026), bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarmasin Utara. Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala KUA Banjarmasin Utara, Baiturrahman, serta perwakilan dari Pondok Pesantren Mursyidul Amin.
Fokus utama koordinasi ini adalah memetakan dan menyampaikan persyaratan teknis, tatacara pengisian blanko dan formulir, hingga tahapan penatausahaan dalam proses pensertipikatan tanah wakaf milik Pondok Pesantren Mursyidul Amin. Selain membahas kelengkapan berkas pesantren, tim juga berkoordinasi erat dengan pihak KUA guna melakukan pengumpulan serta sinkronisasi data sertipikat wakaf lainnya di wilayah setempat agar terdata secara akurat.
Sinergi yang solid antara Kantor Pertanahan, KUA Banjarmasin Utara, dan pengelola yayasan ini diharapkan dapat meminimalisir kendala administratif serta mempercepat terbitnya kepastian hukum hak atas tanah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional dan transparan demi menjaga amanah para wakif di Banjarmasin.
(Humas Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin)