Banjarmasin - Setiap harinya, ada sekitar 800 permohonan yang diterima Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Banjarmasin. Salah satunya administrasi perceraian.
Kepala Dukcapil Kota Banjarmasin, Yusna Irawan mengatakan bahwa hampir setiap harinya ada permohonan untuk pengurusan administrasi perceraian.
"Datanya berapa masuk, kita belum cek untuk urusan administrasi perceraian ini tapi setiap hari pasti ada," ungkap Yusna, Sabtu (25/4/2026).
Sedangkan permohonan lainnya dari 800 yang masuk itu seperti mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Lahir, Akta Kematian, perpindahan lainnya.
Sesuai dengan angka perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kota Banjarmasin yang terus meningkat setiap tahunnya. Maka tak heran permohonan pengurusan administrasi perceraian terus ada setiap harinya di layangan Dukcapil Kota Banjarmasin.
Di sisi lain, mengenai rencana PA Kota Banjarmasin yang akan melakukan penjajakan mengenai penerapan pemblokiran layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) hingga pemotongan gaji secara otomatis terhadap mantan suami yang abai nafkah anak. Pihaknya terbuka saja.
"Masih belum ada penjajakan dari PA untuk soal itu, tapi terbuka saja jika ada vertikal lain yang ingin melakukan penjajakan bersama kita dan kita akan minta arahan kementrian untuk melaksanakan itu," tutupnya.
(Hamdiah)