Trending

Pemko Banjarmasin Perketat Pengawasan, Proyek Mangkrak Ditarget Tuntas Sebelum Akhir Triwulan III

Banjarmasin - Sejumlah proyek fisik yang belum rampung hingga tutup buku anggaran 2025 menjadi sorotan serius Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. Dimana kini meminta pengawasan diperketat agar pekerjaan tidak kembali molor dan seluruhnya bisa diselesaikan paling lambat pada triwulan ketiga 2026.

Instruksi tersebut ditegaskan Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, usai evaluasi menyeluruh bersama Wali Kota Banjarmasin. Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah pekerjaan masih berjalan meski masa kontraknya telah berakhir.

“Seharusnya sudah berakhir, tapi masih dikerjakan. Itu dievaluasi. Jika menyalahi aturan, PPTK bisa ditindak tegas. Kalau tidak, penyedianya bisa diblacklist atau dikenai sanksi lain,” tegas Dolly, Sabtu (21/2/2026).

Menurut Dolly, regulasi memang memberi kesempatan tambahan bagi penyedia setelah kontrak berakhir. Namun, perpanjangan waktu tersebut tidak bebas konsekuensi karena tetap dikenai denda keterlambatan.

Dolly juga mengungkapkan, beberapa proyek bahkan langsung berujung sanksi berat. Berdasarkan evaluasi Inspektorat, ada pekerjaan yang progresnya dinilai tidak realistis untuk diselesaikan, sehingga kontraknya diputus dan penyedia masuk daftar hitam.

“Kalau sejak awal terlihat tidak mungkin selesai, maka pekerjaan dihentikan, dikenakan denda, jaminan dicairkan, dan penyedia diblacklist,” tekannya.

Adapun proyek yang belum tuntas meliputi sejumlah pembangunan infrastruktur, termasuk fasilitas pendidikan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pembangunan ruang kelas di SDN Pengambangan 5 Banjarmasin Timur yang hingga kini belum rampung dan telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan untuk segera ditindaklanjuti.

Pemko menargetkan seluruh proyek bermasalah tersebut sudah diselesaikan antara September hingga November 2026. 

“Arahan Wali Kota jelas, minimal pada triwulan ketiga semua kegiatan sudah rampung,” pungkasnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama