Trending

Diperkirakan Festival Pasar Wadai Ramadhan Dibuka Mulai 18 Februari 2026

Banjarmasin - Diprediksi bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada 18 Februari 2026. Seiring dengan itu, diperkirakan Festival Pasar Wadai Ramadhan dibuka ditanggal yang sama.

Event tahunan yang berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) itu dipusatkan di kawasan Siring 0 Kilometer di depan Eks Kantor Gubernur Kalsel. Sebagaimana keputusan rapat persiapan yang telah dilakukan sebelumnya.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil mengungkapkan bahwa dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sendiri menyediakan 100 stand untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang akan ikut berpartisipasi.

100 stand tersebut tentunya difasilitasi secara gratis Pemko Banjarmasin untuk para UMKM melalui sistem sewa dengan Event Organizer (EO).

"Harga sewanya satu stand itu sebesar Rp. 3,5 juta selama sebulan," kata Ibnu melalui jumpa perss bersama awak media di Waroeng Bambu, Rabu (11/2/2026).

Sementara 100 stand lainnya disediakan untuk sponsor. Sedangkan sisanya 63 stand yang berbayar. Jadi total keseluruhan ada 263 stand yang ada.

Adapun stand-stand tersebut khususnya yang gratis akan diisi oleh UMKM yang berhasil lolos dalam seleksi yang dilakukan pihak EO.

Seleksi ini sendiri dilakukan lanjut Ibnu, untuk menghindari adanya indikasi jual beli lapak hingga yang berjualan benar-benar UMKM yang terpilih.

"Pendaftaran dilakukan secara online, jadi proses seleksi ini untuk menghindari adanya indikasi jual beli lapak," ujarnya.

Namun ia memastikan yang lebih diprioritaskan untuk terlibat dalam event tahunan ini berasal dari Paguyuban Festival Pasar Wadai Ramadhan sendiri yang selama ini selalu dilibatkan.

"Kami prioritaskan mereka, tapi memang tidak semua bisa karena keterbatasan stand tadi. Jadi kami meminta maaf soal itu," ujarnya.

Ia juga menegaskan sistem seleksi ini merupakan upaya profesional pihaknya guna menghindari hal-hal tidak diinginkan. Terutama indikasi jual beli lapak dan lainnya.

Sementara itu, Project Manager Event Festival Pasar Wadah Ramadhan, Budi menekankan bahwa ada sanksi denda yang dibebankan kepada yang kedapatan melakukan transaksi jual beli lapak.

"Sebelumnya kita akan lakukan MoU dulu. Sehingga kalau ada yang melanggar, kita bisa jatuhkan sanksi denda uang sebesar Rp. 5 juta. Uang denda ini akan dipergunakan untuk kegiatan sosial nantinya," ujarnya.

Di samping itu, menurut Budi antusias UMKM di Kota Seribu Sungai yang ingin bergabung dalam Festival Pasar Wadai Ramadhan sangat tinggi.

Bahkan sejak dibuka 26 Januari lalu hingga hari ditutup pada Februari lalu. Terdata sudah ada sekitar 600 pendaftar.

"Kita tidak menyangka sebanyak ini yang mendaftar. Tentunya nanti akan diseleksi secara ketat yang mana akan memenuhi syarat untuk bisa berpartisipasi," tutur Budi.

Dalam event kali ini, indikator seleksinya lebih kepada makanan-makanan viral guna menaikkan minat masyarakat untuk datang.

Ia optimis dengan berbagai strategi tadi, perputaran uang di Festival Pasar Wadai Ramadhan bisa tembus lebih dari tahun sebelumnya.

"Tahun kemarin Rp. 12 miliar. Muudah-mudahan tahun ini bisa lebih hingga tembus Rp. 15 miliar," harapnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama