Sosialisasi Kemetrologian Tera/Tera Ulang Neraca Obat dan Timbangan Elektronik Milik Apotek di Ballroom Hotel Nasa Banjarmasin, Senin (3/11/2025).
Banjarmasin - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin mendorong seluruh apotek untuk melakukan tera ulang/timbang.
Pasalnya, diakui Kepala Disperindagin Kota Banjamasin, Ichrome Muftezar bahwa kurang lebih 243 apotek yang ada di Kota Seribu Sungai, Baru 6 apotek yang rutin melakukan tera ulang.
"Di sosialisasi ini, kami undang ada 50an apotek dan ternyata hanya 6 yang melakukan tera ini. Makanya kami imbau kepada pemilik apotek dan apotekernya. Tolong perhatikan alat timbang yang digunakan dan itu harus di tera yang bersertifikat di Dispedagin," kata Tezar sapaan akrabnya usai Sosialisasi Kemetrologian Tera/Tera Ulang Neraca Obat dan Timbangan Elektronik Milik Apotek di Ballroom Hotel Nasa Banjarmasin, Senin (3/11/2025).
Tidak hanya melakukan sosialisasi, ke depan Disperdagin Kota Banjarmasin akan melakukan pengawasan langsung ke lapangan guna mendorong hal ini.
"Tim kami akan turun secara random ke apotek untuk mengetahui apakah mereka sudah melakukan tera ulang alat timbang obat mereka," ucap Tezar.
Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin menegaskan bahwa tera ulang, ukur dan timbang bagi apotek sangat penting sebagai standarisasi karena sudah menyangkut takaran dan racikan obat yang pas.
"Supaya obat itu tidak membahayakan yang meminumnya, jika takarannya benar-benar sesuai dengan tera ulang," tutur Yamin.
Yamin berharap dengan adanya sosialisasi yang dilakukan Disperindagin Kota Banjarmasin ini. Para pemilik apotek dan apoteker serius memperhatikan alat timbang dan ukurannya untuk dilakukan tera ulang.
"Dari informasi saya dapatkan dari Disperdagin, masih banyak apotek-apotek yang tidak standarisasi ukurannya atau untuk menera kembali. Makanya kita sosialisasikan ini dengan harapan bisa menumbuhkan pemahaman dan kesadaran pada pelaku usaha apotek di Banjarmasin," pungkasnya.
(Hamdiah)