Dalam upaya mempercepat proses sertifikasi aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan di Kota Banjarmasin, Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin Pada Kamis, (09/10/2025).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin ini dipimpin oleh Bapak H. Chandra Iriandhy Wijaya selaku kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin diwakili oleh Bapak Aang Mondayana selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran bersama dengan Bapak Roswandi selaku Plh. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan.
Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin diwakili oleh Bapak Aang Mondayana selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran bersama dengan Bapak Roswandi selaku Plh. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan. Kehadiran perwakilan ini menegaskan komitmen kolaboratif dalam menyukseskan sertifikasi aset PSU, yang merupakan bagian dari Program Monitoring, Counselling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).
Sinergi yang solid antara instansi vertikal dan Pemerintah Daerah ini sangat krusial untuk menciptakan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan mendukung percepatan terwujudnya Indonesia Lengkap.